Polda Bali imbau masyarakat waspada TPPO, kenali ciri-cirinya. (Foto: ilustrasi)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Tingginya tawaran pekerjaan ke
luar negeri maupun antar daerah, Polda Bali mengimbau masyarakat untuk lebih
waspada terhadap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol.
Ariasandy, Senin (3/8/2026).
“Kami ingatkan kepada masyarakat, jangan mudah tergiur
dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa proses yang jelas. Di balik janji
manis tersebut, bisa saja tersembunyi praktik eksploitasi dan perdagangan orang
yang mengancam keselamatan serta masa depan,” ungkap AKBP Ariasandy.
Kabid Humas menjelaskan, pelaku TPPO biasanya memanfaatkan
iming-iming gaji besar, proses cepat, dan tanpa biaya, serta tanpa ribet urus
administrasi. Korban kemudian diberangkatkan secara ilegal, dokumen ditahan,
dan dipaksa bekerja tidak sesuai perjanjian.
Untuk mencegah dan terhindar dari korban TPPO, ada beberapa
langkah yang wajib diperhatikan dan diikuti, diantaranya :
1. Pastikan
perusahaan penyalur memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan
2. Periksa kontrak
kerja dengan teliti sebelum tanda tangan
3. Jangan pernah
menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, Paspor kepada pihak yang tidak bertanggung
jawab.
"Mari lindungi diri, keluarga, dan orang-orang di
sekitar kita. Kejahatan TPPO ini tidak hanya merugikan korban secara materi,
tetapi juga fisik dan psikis," tegasnya.
Polda Bali berkomitmen memberantas TPPO di wilayah hukum
Bali dan diimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dugaan TPPO
diminta segera melapor ke kantor Polisi terdekat atau melalui layanan hotline
110 - Bebas Pulsa 24 Jam.
“Polda Bali pasti akan menindak tegas pelakunya. Jangan
diam, jangan sampai menjadi korban berikutnya. Bersama kita cegah Bali bebas
dari TPPO. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani
masyarakat," tandas Kombes Pol. Ariasandy. (lan/*)
