Suasana antrean kendaraan di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk beberapa waktu lalu, saat diterapkan penutupan sementara penyeberangan. (Foto: Humas ASDP).
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- PT ASDP Indonesia Ferry
(Persero) bersiap mengimplementasikan kebijakan sterilisasi secara penuh (go
live) di enam pelabuhan utama nasional mulai Rabu (5/8/2026).
Kebijakan ini menjadi pijakan penting dalam menaikkan
standar keselamatan, keamanan, dan ketertiban operasional transportasi
penyeberangan di Indonesia.
Di antara enam kawasan pelabuhan utama tersebut, perhatian
khusus tertuju pada lintasan krusial Ketapang–Gilimanuk.
Pada jalur penghubung Jawa dan Bali ini, ASDP memfokuskan
strategi pada tiga pilar utama: peningkatan sosialisasi intensif kepada
perusahaan pelayaran, pengenalan serta penguatan kepatuhan penggunaan Alat
Pelindung Diri (APD) seperti helm dan rompi keselamatan bagi petugas
operasional, serta pelaksanaan patroli gabungan secara rutin bersama aparat
keamanan dan instansi terkait.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru
Widodo, menegaskan bahwa sterilisasi kawasan pelabuhan bukan sebatas penataan
fisik, melainkan bentuk transformasi budaya kerja dan operasional demi menjamin
keselamatan pengguna jasa.
"Mulai 5 Agustus, kita memasuki fase implementasi penuh
sterilisasi di enam pelabuhan utama. Ini bukan sekadar perubahan tata kelola
kawasan pelabuhan, tetapi juga perubahan budaya operasional yang menempatkan
aspek keselamatan, keamanan, dan kedisiplinan sebagai prioritas utama,"
tegas Heru, dalam keterangan resmi, Senin (3/8/2026).
Langkah taktis di lintasan Ketapang–Gilimanuk ini berjalan
selaras dengan penataan di lima pelabuhan utama lainnya, yakni Merak,
Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.
Masing-masing pelabuhan menyesuaikan penerapan sterilisasi
berdasarkan karakteristik operasional wilayahnya, mulai dari optimalisasi One
Gate System (OGS), integrasi pendataan berbasis Face Recognition, hingga
penataan arus kendaraan dan pedagang.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy
Andale, menambahkan bahwa keberhasilan penerapan aturan ini bergantung pada
sinergi erat antara regulator, pihak pelayaran, aparat keamanan, dan masyarakat
pengguna jasa.
Melalui penguatan pengawasan dan kedisiplinan operasional di
lintasan Ketapang–Gilimanuk, ASDP optimistis mampu mewujudkan standar pelayanan
penyeberangan yang lebih modern, aman, serta berstandar internasional. (dik)
