Sekda Eddy Mulya menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) BPJS Ketenagakerjaan, di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (20/8). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan secara komprehensif inovasi Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan melalui program "Sembagi Arutala". Pemaparan tersebut disampaikan saat ia hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (20/8).
Program Sembagi Arutala dihadirkan sebagai bentuk nyata perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum memperoleh perlindungan memadai.
"Manfaat Perlindungan bagi Pekerja Rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja. Manfaat yang disampaikan dalam materi antara antara lain santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku," kata Sekda Eddy Mulya.
Eddy Mulya menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap pekerja rentan yang kerap menghadapi kekhawatiran saat sakit, mengalami kecelakaan kerja, maupun ketika timbul risiko meninggal dunia. Menurutnya, perlindungan sosial bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut rasa aman dan keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja rentan.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Gerakan Sembagi Arutala bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan yang dimulai dari pikiran dan nilai yang diwujudkan melalui tindakan nyata. Gerakan ini berkaitan erat dengan konsep social capital atau modal sosial.
"Modal sosial setidaknya dibangun melalui tiga unsur penting yakni Trust (kepercayaan), Network (jejaring), dan Value (nilai)," ungkap Eddy Mulya.
Prinsip dasar dari gerakan ini adalah partisipasi secara sukarela dari para pegawai ASN. Pegawai yang bersedia dapat menjadi orang tua asuh atau pendamping bagi pekerja rentan dan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi mereka secara objektif.
"Pegawai yang ikut akan memiliki pengalaman nyata dan dapat menceritakan manfaat gerakan tersebut kepada rekan-rekannya. Pada akhirnya, diharapkan semakin banyak pegawai yang tergerak untuk ikut berpartisipasi," lanjutnya.
Dalam hal tata kelola, Sekda Kota Denpasar menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi. Dana gerakan harus dikelola secara khusus dan tidak dicampuradukkan. Apabila terdapat dana yang belum tersalurkan, dana tersebut tetap menjadi cadangan khusus untuk program Sembagi Arutala dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. Seluruh mekanisme sejak awal disiapkan secara matang, mulai dari dasar hukum, Standard Operating Procedure (SOP), pencatatan, pengelolaan dana, hingga pelaporan guna menjawab potensi pertanyaan maupun kritik publik.
Gerakan ini juga dinilai sejalan dengan visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju. Budaya dipahami tidak hanya sebatas seni dan tradisi, tetapi juga nilai-nilai hidup seperti kepedulian, gotong royong, empati, solidaritas, dan keberpihakan kepada kelompok rentan.
Keunggulan inovasi Sembagi Arutala bahkan mendapat apresiasi di tingkat nasional. Saat launching beberapa waktu lalu, Kepala BKN RI mengharapkan agar inovasi Sembagi Arutala – Korpri Peduli dapat dikembangkan dan direplikasi oleh Korpri di seluruh Indonesia, tentu dengan menyesuaikan kondisi, karakteristik pekerja rentan, kemampuan daerah, serta ketentuan yang berlaku.
"Perlindungan sosial memberikan jawaban atas kekhawatiran tersebut. Karena itu, gerakan ini dapat dirangkum dalam satu prinsip 'kecil angkanya, tinggi manfaatnya'," tegas Sekda Eddy Mulya, menutup pemaparannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), I Nyoman Suarjaya, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah Pemkot Denpasar. Rakorda ini sendiri dihadiri langsung oleh para pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banuspa.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Banuspa, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banuspa, Agus Theodorus Parulian Marpaung beserta jajaran, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikat Kompetensi Kota Denpasar, drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini, serta para undangan terkait lainnya.
Suarjaya menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, Korpri, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pemangku kepentingan melalui Sembagi Arutala menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan dapat diwujudkan melalui gerakan bersama yang terukur dan berkelanjutan.
“Program Sembagi Arutala – Korpri Peduli ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan gotong royong untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami melihat inovasi ini memiliki nilai yang sangat baik, karena tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pekerja rentan merupakan bagian penting yang harus kita lindungi bersama,” ujar Suarjaya. (humas.dps-esa)