Polisi melakukan olah TKP setelah insiden kecelakaan yang
menewaskan seorang pemangku adat, I Nengah Pasek (75), yang dikenal sebagai
Mangku Pura Rambut Siwi, di jalan umum Denpasar Gilimanuk, Banjar Yehembang,
Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Minggu (2/8/2026) siang. (Foto: Polsek
Mendoyo).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Duka mendalam menyelimuti warga Banjar Bale Agung, Desa
Yehembang. Seorang pemangku adat, I Nengah Pasek (75), yang dikenal sebagai
Mangku Pura Rambut Siwi, meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas
tragis di jalan umum Denpasar Gilimanuk, Banjar Yehembang, Kecamatan Mendoyo,
Kabupaten Jembrana, Minggu (2/8/2026) siang.
Inciden maut yang terjadi sekitar pukul 12.22 WITA tersebut
melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Vario bernomor polisi DK 3080 WZ yang
dikendarai korban dengan Yamaha Gear DK 6978 AEW yang dikendarai Muh Ryan Fahri
(26), seorang wiraswasta asal Lombok Tengah.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Wayan Sartika, membenarkan
peristiwa nahas tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP),
insiden bermula saat kedua kendaraan sama-sama melaju searah dari arah timur
menuju barat di jalan lurus beraspal baik.
"Kondisi cuaca saat itu cerah. Kendaraan korban (Honda
Vario) bergerak di depan, lalu menepi ke kiri jalan. Namun, secara mendadak
korban berbelok ke kanan untuk memotong jalan," ujar Kompol I Wayan
Sartika saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Akibat pergerakan mendadak tersebut, pengendara Yamaha Gear
yang berada di belakangnya tidak dapat menghindari benturan. Tabrakan keras pun
tak terelakkan, mengenai bagian samping kanan sepeda motor korban.
Benturan tersebut menyebabkan Mangku I Nengah Pasek terhempas
hingga tak sadarkan diri. Korban mengalami cedera kepala berat serta patah
tulang pada kaki kanan. Warga yang berada di lokasi segera melarikan korban ke
Rumah Sakit Balimed Negara untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir
berkata lain, nyawa pemangku pura tersebut tidak dapat ditolong dan dinyatakan
meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara itu, pengendara Yamaha Gear, Muh Ryan Fahri,
hanya mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Saat ini yang
bersangkutan dalam kondisi sadar dan tengah menjalani perawatan medis di
Puskesmas Mendoyo. Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan
diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
"Penanganan awal telah dilakukan oleh unit piket
lantas dan UKL Polsek Mendoyo dengan mengamankan barang bukti serta mendatangi
TKP. Selanjutnya, kasus kecelakaan ini diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polres
Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kompol Sartika. (dik)
