Perspectives News

Percepat Universal Coverage Jamsostek, Pemkot Denpasar dan Kejari Perkuat Sinergi Kepatuhan Pekerja


Sekda Eddy Mulya menghadiri Rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar yang digelar di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8/2026). (Foto: HumasDps) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Langkah strategis tersebut ditegaskan dalam Rapat Perdana Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Denpasar yang digelar di Prama Beach Hotel Sanur, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H., serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat.

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang sangat penting untuk membangun masyarakat yang produktif, tangguh, dan sejahtera. Komitmen Pemkot Denpasar direalisasikan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran APBD, hingga kolaborasi lintas sektor demi memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di Denpasar.

"Keberadaan Forum Kepatuhan ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus memastikan setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya memberikan perlindungan kepada pekerja. Kami optimistis melalui kolaborasi yang kuat, target Universal Coverage Jamsostek dapat terus ditingkatkan," ujar Eddy Mulya.

Sebagai landasan hukum, Pemkot Denpasar telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Nomor 68 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Pada APBD Tahun 2026, Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran perlindungan bagi 3.951 pekerja rentan, sekaligus mendorong percepatan kepesertaan melalui inovasi Sembagi Aruthala Korpri Denpasar.

Berdasarkan data hingga 31 Juli 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Denpasar telah menyentuh angka 196.716 pekerja yang terlindungi. Meskipun tren terus menunjukkan grafik positif, Pemkot Denpasar menilai capaian ini perlu dioptimalkan lebih lanjut melalui penguatan peran perangkat daerah, integrasi data sektoral, serta peningkatan kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa pembentukan Forum Kepatuhan ini merupakan wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, hingga peningkatan kapasitas SDM.

"Forum Kepatuhan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, mediasi, serta pendampingan sesuai kewenangan, sehingga perlindungan bagi para pekerja dapat berjalan optimal," ujar Trimo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, memberikan apresiasi atas komitmen tinggi dan langkah kolaboratif yang ditunjukkan Pemkot Denpasar dan Kejari Denpasar.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar dan Kejari Denpasar yang terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Kejaksaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh," ujar Adventus Edison Souhuwat. (Humasdps/esa)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama