Oleh: Ngurah Angga
Editor: Djo
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS - Lebih dari lima dekade berada di dunia jurnalistik,
membuat Widminarko memahami bahwa menjadi wartawan bukan sekadar soal kemampuan
menulis atau mengejar informasi. Ada bekal, yang menurutnya jauh lebih
mendasar, yakni niat dan kemauan untuk terus belajar.
Pesan itu disampaikan Widminarko saat menjadi pemateri dalam
Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) 2026 yang digelar Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Gedung/Sekretariat PWI Provinsi Bali,
Denpasar, Kamis, 21 Agustus 2026.
Wartawan yang kini berusia 84 tahun itu telah menghabiskan 56
tahun dalam dunia jurnalistik sebelum pensiun dari Bali Post pada 2021.
Perjalanan panjang tersebut membuatnya melewati berbagai perubahan dalam
kehidupan pers, termasuk ketika media masih memiliki keterkaitan erat dengan
dinamika politik.
Widminarko mengawali kiprahnya melalui Suara Indonesia, yang
kemudian beralih menjadi Suluh Indonesia edisi Bali dan Suluh Marhaen edisi
Bali. Pada 1 Mei 1968, ia tercatat menjadi penanggung jawab Suluh Marhaen edisi
Bali.
Dari perjalanan panjang tersebut, ia menemukan satu hal yang
menurutnya menjadi bekal penting seorang wartawan.
“Bekal saya satu-satunya adalah niat dan semangat untuk
menjadi wartawan. Ternyata bekal itu sangat manjur. Selama 56 tahun menjadi
wartawan, niat dan semangat untuk terus belajar itulah yang menjadi bekal
saya,” ujar Widminarko.
Bagi Widminarko, kemauan belajar membuat wartawan tidak
berhenti pada pengetahuan yang telah dimiliki. Dunia jurnalistik terus
bergerak, sehingga seorang wartawan perlu memperluas wawasan melalui kebiasaan
membaca dan menyimak berbagai informasi.
Ia juga mengingatkan wartawan muda untuk membangun kebiasaan
mencatat setiap detail dan data penting ketika berada di lapangan. Informasi
yang diperoleh wartawan tidak hanya menjadi bahan untuk menulis, tetapi juga
menjadi dasar untuk memastikan sebuah pemberitaan tetap akurat.
Namun, perjalanan panjang Widminarko di dunia pers juga
memperlihatkan bahwa kemampuan jurnalistik harus berjalan bersama independensi.
Ia pernah mengalami situasi ketika bekerja sebagai penanggung jawab Suluh
Marhaen edisi Bali.
Setelah memberitakan fakta mengenai antusiasme masyarakat
dalam sebuah iring-iringan partai lain, ia mendapat teguran dari garis partai. Pengalaman
tersebut menjadi pelajaran mengenai pentingnya menjaga posisi wartawan agar tidak
terjebak dalam kepentingan politik praktis. Fakta yang ditemukan di lapangan,
menurut pandangan Widminarko, harus tetap menjadi pijakan dalam menjalankan
tugas jurnalistik.
ia menambahkan, independensi itu juga berkaitan dengan cara
wartawan menempatkan dirinya di tengah masyarakat dan mengingatkan agar
wartawan tidak terasing dari kehidupan publik.
"Kedekatan dengan masyarakat sangat diperlukan untuk
memahami persoalan yang benar-benar terjadi. Dari sana, wartawan dapat melihat
isu yang berkembang dan menentukan mana yang memiliki nilai berita," tegas
Widminarko
Pandangan tersebut menjadi semakin relevan ketika ekosistem
media mengalami perubahan besar. Informasi kini bergerak cepat melalui media
sosial, sementara batas antara kerja jurnalistik dan produksi konten semakin
sering bersinggungan dengan munculnya tren content creator.
Perubahan itu menuntut wartawan untuk mampu beradaptasi.
Namun, kemampuan mengikuti perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi
tidak berarti meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.
Akurasi, keberimbangan, independensi, serta tanggung jawab
sosial tetap menjadi bagian penting dari profesi tersebut. Wartawan juga perlu
memahami bagaimana media bekerja sebagai sebuah ekosistem, termasuk sisi bisnis
yang menopang keberlangsungan media massa.
Pesan Widminarko disampaikan dalam rangkaian OKK 2026 yang
diikuti 102 wartawan, baik anggota maupun calon anggota PWI, dari berbagai
media massa di Bali. Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Wartawan
Profesional, Berintegritas, dan Berkomitmen terhadap Etika Jurnalistik melalui
Penguatan Organisasi PWI”.
Sejumlah materi diberikan kepada peserta, antara lain
mengenai sejarah pers, fungsi pers sebagai pilar demokrasi, UU Pers Nomor 40
Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Di tengah berbagai perubahan yang dihadapi dunia pers,
pengalaman Widminarko menghadirkan perspektif dari perjalanan jurnalistik yang
panjang. Teknologi dan cara masyarakat memperoleh informasi boleh berubah,
tetapi kebutuhan terhadap wartawan yang mau belajar, mampu menjaga
independensi, memahami masyarakat, dan bekerja berdasarkan fakta tetap tidak berubah.
Bagi wartawan yang baru memulai perjalanan, pesan itu menjadi
bekal yang tidak bergantung pada zaman dan terus belajar, tetap dekat dengan
masyarakat, dan menjaga jarak dari kepentingan yang dapat mengganggu
independensi jurnalistik. ***
