Armand Setiawan Wulianadi belum bersedia dicalonkan kembali sebagai nakhoda FORKI Bali masa bakti 2026-2030. (Foto: djo)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS – Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI)
Bali periode 2022-2026 Armand Setiawan Wulianadi enggan memimpin kembali FORKI
Bali meski ia mendapat dukungan 13 pemilik suara dari 16 pemilik suara pada
Musprov FORKI Bali, Sabtu 5 September 2026.
Ditemui di Kuta, Bali, Kamis (3/9/2026), pria yang akrab
disapa Armand Joger ini membenarkan bahwa ada 13 pemilik suara yang mengajukan
dirinya sebagai Ketua Umum FORKI Bali periode 2026-2030 pada musprov nanti.
Namun hal itu bukan berarti dirinya otomatis bersedia menjadi orang nomor satu
di FORKI Bali.
Bahkan, Armand Joger dengan tegas mengungkapkan bahwa baru
45 persen keyakinannya untuk maju kembali sebagai Ketum Pengprov FORKI Bali. “Masih
50 persen enggak kepingin maju sih,” ujarnya.
Armand Joger bilang kalau dirinya belum pernah memberikan
sebuah pernyataan bersedia kepada 13 pemilik suara yang mengusungnya. Keraguan
tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawabnya di luar organisasi.
Armand Joger mengaku selama empat tahun terakhir cukup
banyak membagi waktu antara mengurus FORKI Bali dengan tanggung jawab terhadap
perusahaan dan keluarga. “Empat tahun saya ngurus FORKI Bali, keluarga Joger
ini lumayan keteteran juga,” ungkapnya.
Karena itu, ia membutuhkan kepastian bahwa apabila kembali
memimpin FORKI Bali empat tahun ke depan, beban membangun prestasi karate Bali
benar-benar menjadi tanggung jawab bersama.
Armand Joger mengaku tidak ingin dukungan yang diberikan
kepadanya hanya bersifat formalitas atau sekadar ucapan. Ia berharap ada
komitmen nyata dari seluruh pihak untuk bersama-sama membawa Bali mencapai
prestasi tertinggi. “Jangan jadi jebakan, jangan lip service saja. Kalau mau
benar-benar maju bersama, ayo,” katanya.
Itu sebabnya secara gamblang, Armand Joger menyampaikan enam
komitmen yang menurutnya harus menjadi kesepakatan bersama apabila dirinya
diminta mempertimbangkan kembali pencalonan sebagai Ketua Umum FORKI Bali.
Enam poin tersebut dituangkan Armand Joger dalam pernyataan
sikapnya yang diperlihatkan kepada awak media. Pada prinsipnya ia menyatakan
tidak berkenan dicalonkan kembali. Namun, sikap tersebut bukan berarti ia
menutup seluruh kemungkinan.
Ia bilang masih bersedia mempertimbangkan kembali amanah
tersebut apabila seluruh stakeholder di Pengprov FORKI Bali memiliki komitmen
yang sama untuk membangun organisasi dan meningkatkan prestasi karate Bali.
Bagi Armand, dukungan suara saja tidak cukup untuk menerima
sebuah tanggung jawab kepemimpinan. “Dukungan suara saja tidak cukup menjadi
alasan untuk menerima sebuah amanah kepemimpinan,” tulis Armand dalam surat
pernyataannya.
Armand kemudian menyebut 6 syarat jika dirinya dipercaya
menjadi nakhoda FORKI Bali, syarat pertama
adalah, menempatkan kepentingan FORKI Bali dan kemajuan prestasi karate
Bali di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, kepemimpinan
organisasi tidak seharusnya berjalan berdasarkan kepentingan tertentu.
Seluruh pihak harus memiliki tujuan yang sama untuk membawa
karate Bali mencapai prestasi terbaik. Hal ini menjadi penting karena Armand
melihat potensi prestasi karate Bali menuju PON XXII 2028, NTB-NTT sangat
besar. Ia bahkan memiliki keyakinan Bali bisa menjadi kekuatan dominan di
sejumlah kelas pada ajang tersebut.
Syarat kedua,
lanjut Armand, seluruh stakeholder hendaknya menjunjung tinggi kejujuran,
keterbukaan, tanggung jawab, serta etika dalam menjalankan organisasi.
Bagi dia, dukungan terhadap seorang calon ketua tidak cukup
hanya diwujudkan melalui surat. Ada tanggung jawab moral yang harus menyertai
dukungan tersebut.
Ia ingin orang-orang yang berada di belakang kepemimpinannya
nantinya benar-benar siap bekerja bersama, bukan hanya memberikan dukungan di
awal.
Syarat ketiga
berkaitan dengan aturan organisasi. Armand meminta seluruh pihak menghormati
AD/ART, peraturan organisasi, serta setiap keputusan yang dihasilkan melalui
mekanisme yang sah.
Syarat keempat, masih
kata Armand, organisasi harus memiliki aturan main yang jelas dan seluruh pihak
harus tunduk pada mekanisme tersebut. Dengan demikian, persoalan organisasi
tidak diselesaikan berdasarkan tekanan atau kepentingan masing-masing pihak.
Armand tidak mempersoalkan adanya perbedaan pendapat di
dalam FORKI Bali. Ia justru menyebut perbedaan merupakan sesuatu yang wajar
dalam sebuah organisasi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perbedaan
tersebut diselesaikan.
Karena itu, ia meminta setiap perbedaan diselesaikan melalui
musyawarah dan mekanisme organisasi, bukan melalui pembangkangan, perlawanan,
tekanan, atau tindakan yang dapat mengganggu persatuan. “Perbedaan pendapat
merupakan bagian yang wajar dalam sebuah organisasi,” tulisnya.
Namun, ia berharap perbedaan tetap disampaikan dengan cara
yang baik, jujur, terbuka, dan menghormati norma organisasi.
Syarat kelima
menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni persaudaraan di antara insan karate
Bali. Armand meminta seluruh pihak menjaga kehormatan sesama insan karate
dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila, sportivitas, disiplin, rasa hormat,
serta nilai yang terkandung dalam Sumpah Karate sebagai pedoman.
Baginya, prestasi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan
persatuan organisasi. Karena itu, semangat kompetisi di arena harus tetap
berjalan beriringan dengan rasa persaudaraan di dalam organisasi.
Syarat keenam
yang menjadi salah satu penekanan Armand dalam surat tersebut, yaitu ia meminta
seluruh stakeholder bersedia bekerja bersama secara konstruktif dengan
menempatkan FORKI Bali sebagai tanggung jawab bersama.
Artinya, apabila dirinya kembali dipercaya sebagai ketua
umum, persoalan organisasi maupun target prestasi tidak boleh seluruhnya
dibebankan kepada ketua.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Armand dalam wawancara
sebelumnya. Ia mengatakan target besar seperti menjadi juara umum PON XXII
2028, NTB-NTT membutuhkan komitmen, biaya, dan kesiapan bersama.
“Kalau memang mau mendukung saya, sebenarnya yuk dukung saya
untuk maju di PON 2028 ini. Siap enggak jadi juara umum?," tutupnya. (*)
