Sekda Eddy Mulya membuka Bimtek Asistensi dan Supervisi Penerapan SPM Tahun 2026, di Gedung Graha Sewaka Dharma, Selasa (29/9). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar Tahun 2026 di Gedung Graha Sewaka Dharma, Selasa (29/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan komitmen perangkat daerah dalam penerapan SPM guna memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Dalam sambutan Wali Kota Denpasar yang dibacakan oleh Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, disampaikan bahwa penerapan SPM merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjamin terpenuhinya pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
“Penerapan Standar Pelayanan Minimal tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan. Kita patut bersyukur, pada SPM Award Tahun 2025, Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih peringkat ketujuh secara nasional untuk tahun anggaran 2024, sekaligus menjadi yang terbaik di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, bagi Pemerintah Kota Denpasar, penerapan SPM merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana.
“Melalui Bimtek ini yang menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, saya berharap seluruh peserta dapat semakin memahami kebijakan dan mekanisme penerapan SPM serta mampu menindaklanjuti berbagai kendala dalam penerapan SPM. Dengan demikian, penerapan SPM di Kota Denpasar dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, dalam laporannya mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menerapkan SPM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kapasitas perangkat daerah dalam penerapan SPM semakin meningkat sehingga pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam penerapan SPM, sehingga pelaksanaan pelayanan dasar kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Hendaryana.
Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 29–30 September 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. Peserta terdiri atas pimpinan perangkat daerah, tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta tim teknis penerapan SPM di Kota Denpasar.
Kegiatan turut menghadirkan sejumlah narasumber, baik secara langsung maupun daring, yakni Perencana Ahli Madya pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Benjamin Sibarani; Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Maddaremmeng, M.Si.; serta Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gunawan Eko Movianto, S.E., M.M. (HumasDps/Wah).