Gubernur Koster Ingatkan Bahaya Pola Hidup Mewah: Korupsi Berawal dari Tekanan Keluarga

Gubernur Koster saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). (Foto: Humas-Prov.Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). Kegiatan hasil kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemprov Bali ini diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing, serta dihadiri Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo.

Dalam arahannya, Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Ia menilai pencegahan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada penguatan sistem pemerintahan, melainkan harus berakar dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Gubernur Koster.

Ia juga menyoroti peran penting keluarga dalam menjaga pola hidup sehat dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola keuangan sesuai kemampuan agar tidak membuka peluang perilaku koruptif akibat tekanan ekonomi.

“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Pemprov Bali telah melakukan reformasi birokrasi, salah satunya dengan menyederhanakan struktur pemerintahan dari 49 menjadi 38 Perangkat Daerah. Selain itu, pengisian jabatan kini menerapkan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.

“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.

Guna mempersempit ruang pungli, digitalisasi pelayanan publik terus didorong untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi memicu penyimpangan. Namun, Koster mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi harus tetap dibarengi dengan integritas sumber daya manusianya.

“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa keluarga memiliki posisi strategis sebagai lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, pola pikir, serta cara seseorang mengambil keputusan dan menghadapi godaan. Nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika harus ditanamkan sejak dini.

Ibnu menyebutkan bahwa pola hidup sederhana merupakan fondasi utama keluarga berintegritas. Anggota keluarga diharapkan hidup sesuai penghasilan yang sah dan tidak menjadikan gaya hidup mewah sebagai tuntutan yang dapat menekan anggota keluarga lainnya.

“Keluarga dapat menjadi benteng integritas, tetapi juga berpotensi menjadi sumber tekanan atau pintu masuk terjadinya korupsi apabila nilai-nilai integritas tidak dijaga,” jelas Ibnu.

Ia menambahkan bahwa KPK mengusung tiga strategi utama melalui Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi, pencegahan melalui perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan lewat penegakan hukum hingga pemulihan aset negara (asset recovery). Program Keluarga Berintegritas ini menjadi bagian nyata dari strategi pendidikan masyarakat.

Dalam bimtek tersebut, dipaparkan pula data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Sejak tahun 2004 hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi/jabatan. Pada periode yang sama, tercatat pula 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.

Melalui sinergi antara Pemprov Bali dan KPK, Gubernur Koster berharap budaya antikorupsi dapat makin mengakar kuat di lingkungan pemerintahan, keluarga, maupun masyarakat luas. Penguatan sistem pemerintahan dan penguatan integritas individu diharapkan dapat berjalan berdampingan demi menciptakan pencegahan korupsi yang berkelanjutan. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama