Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan, Kabupaten Jembrana, Minggu (20/9/2026). (Foto: Polsek Pekutatan)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kecelakaan lalu lintas
melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan,
tepatnya di sebelah utara Koramil Pekutatan kawasan PRUSDA, Desa Pekutatan,
Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Minggu (20/9/2026) menjelang tengah
malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, insiden yang terjadi
sekitar pukul 23.30 WITA tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 15
tahun, I Gusti K mengalami luka berat hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum
(RSU) Negara.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, membenarkan
peristiwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max tanpa nomor
polisi dan mobil pikap Mitsubishi L300 berplat nomor DK 8634 UW tersebut.
"Peristiwa berawal saat mobil pikap yang dikemudikan
Yusuf Bahtiyar (24) melaju perlahan dari arah utara (Pupuan) menuju selatan
(Pekutatan) karena adanya kerumunan warga di tepi jalan," ujar Kompol
Benyamin Nikijuluw, dikonfirmasi Senin (21/9/2026).
Namun, saat melewati kerumunan tersebut, dari arah
berlawanan melaju sepeda motor Yamaha N-Max tanpa menyalakan lampu utama dengan
kecepatan tinggi. Sepeda motor yang dikendarai oleh remaja asal Banjar Baler
Setra, Desa Medewi itu langsung menghantam bagian kanan depan mobil pikap.
Saksi di tempat kejadian, Rifka Amelia (24), yang berada di
dalam mobil pikap menuturkan bahwa benturan keras tidak dapat dihindarkan
hingga pengendara motor terjatuh dan terseret di permukaan aspal. Berdasarkan
keterangan saksi lain, sepeda motor matik tersebut dipinjam korban dari
kerabatnya sebelum kejadian.
Kerasnya benturan menyebabkan bodi depan sepeda motor
hancur. Pengendara mengalami luka lecet, patah tulang pada betis kaki kanan dan
kiri, patah lengan kanan, serta cidera di bagian kepala hingga tak sadarkan
diri.
Sementara itu, pengemudi pikap hanya mengalami luka lecet
pada paha kanan dan dalam kondisi sadar. Kerusakan pada kendaraan pikap
meliputi kaca lampu depan kanan retak, pintu kanan penyok, dan sistem transmisi
mengalami gangguan dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp3.000.000.
Petugas Kepolisian Sektor Pekutatan telah mendatangi lokasi
untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), membantu
evakuasi korban ke fasilitas medis, serta meneruskan penanganan kasus ini ke
Unit Laka Lantas Polres Jembrana. (dik)
