Kondisi salah satu kendaraan usai alami kecelakaan di Jalan
Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di tikungan Pura Segara Rupek (KM 120-121),
Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, pada
Senin (7/9/2026). (FOTO: Polsek Gilimanuk).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Aksi nekat pengemudi truk yang mendahului kendaraan lain
di jalanan licin memicu kecelakaan lalu lintas di jalur Denpasar–Gilimanuk
tepatnya di tikungan Pura Segara Rupek (KM 120-121), Lingkungan Penginuman,
Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Senin
(7/9/2026) sekitar pukul 07.50 Wita. Penyebab utama kecelakaan berawal saat truk Mitsubishi
bernomor polisi P 8152 EE yang dikemudikan Ainun Jamil (47) asal Situbondo,
melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Saat melintas di jalan bertikungan
dan dalam kondisi hujan, truk tersebut berupaya mendahului sebuah truk tronton
Hino di depannya. Di saat bersamaan, mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi DK
1638 AB yang dikendarai I Made Kardiasa (50) asal Negara, Jembrana, datang dari
arah berlawanan pada jalurnya. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat serta
kondisi jalan basah dan licin, upaya pengereman tidak mampu menghentikan laju
kendaraan hingga tabrakan keras tak terhindarkan. Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian material yang
diperkirakan mencapai Rp25 juta. Mobil Luxio mengalami kerusakan parah dengan
bodi depan ringsek dan kaca pecah, memicu kerugian sekitar Rp15 juta. Sementara
itu, bodi depan truk Mitsubishi juga mengalami kerusakan ringsek dengan
taksiran kerugian sekitar Rp10 juta. Pengemudi Luxio, I Made Kardiasa, menderita luka di bagian
kepala yang harus mendapat perawatan 1 jahitan serta luka robek di lutut kiri
dengan 6 jahitan. Adapun pengemudi truk, Ainun Jamil, dilaporkan dalam kondisi
sehat. Kanit Lantas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Kukuh
Emanuel, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mendatangi lokasi
kejadian untuk melakukan TPTKP, mengamankan barang bukti, serta menyusun
laporan awal guna penanganan lebih lanjut.
(dik)