Rakor terkait LSD yang berlangsung di Kemenko Bidang Pangan pada Senin (07/09/2026), Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa angka tersebut sudah melampaui target penetapan LP2B untuk 2029. (Foto: ATR/BPN)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Penetapan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang
Dilindungi (LSD) yang berlangsung di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang
Pangan pada Senin (07/09/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa angka tersebut
sudah melampaui target penetapan LP2B untuk 2029.
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS,
dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional
agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita
selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025
tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah menargetkan penetapan LP2B
secara bertahap hingga minimal 87% pada 2029. Target penetapannya direncanakan
bertahap, yaitu 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.
Menteri Nusron mengungkapkan, capaian tersebut meningkat
signifikan dibanding kondisi di awal tahun ini. Pada Januari 2026, penetapan
LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi baru mencapai
sekitar 68%, sedangkan capaian nasional berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang
telah memasukkan LP2B baru 41,72%.
Untuk mempercepat penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN
melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk daerah
yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan capaian dilakukan
secara agregat pada tingkat provinsi sehingga penetapan LP2B bisa tetap
memenuhi target nasional. Upaya tersebut turut diperkuat melalui kerja sama,
salah satunya diwujudkan lewat Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam
Negeri.
“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan
pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi
tanpa adanya lahan dan air,” tutur Menteri Nusron.
Meski secara nasional telah mencapai 87,52%, saat ini masih
ada tujuh provinsi yang capaian penetapan LP2B-nya berada di bawah 87%. Ketujuh
provinsi itu antara lain Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur, dan Papua.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan,
memberikan waktu kepada daerah tersebut untuk meningkatkan capaiannya dengan
tetap mempertahankan angka yang telah ditetapkan sebagai batas minimal.
“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B
sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi (belum sampai batas
minimal), kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih
waktu. Tidak boleh kurang dari itu (angka sebelumnya) karena secara nasional
sudah memenuhi 87%,” tegas Menko Pangan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman; Wakil Menteri Lingkungan Hidup; serta perwakilan
kementerian/lembaga terkait.
Menteri Nusron hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen)
Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang
(PPTR), Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian
ATR/BPN. (MW/CK)
