Wagub Giri Prasta menghadiri Peringatan HUT ke-3 Forum Forgas Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (9/9/2026).
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya di tengah pesatnya perkembangan zaman. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (Forgas) Bali yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (9/9/2026).
Peringatan yang mengusung tema “Strategi Ngemargiang Sad Kerthi Loka Bali, Ngajegang Tradisi, Adat lan Budaya Nusantara” ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat adat.
Dalam arahannya, Wagub Giri Prasta menyampaikan apresiasi mendalam atas keberadaan Forgas sebagai wadah pemersatu sekaligus bagian dari gerakan menjaga kelestarian adat, tradisi, agama, seni, dan budaya Nusantara. Di tengah derasnya pengaruh budaya luar, Forgas diharapkan tetap konsisten menjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal agar dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi mendatang.
Ia menitipkan pesan khusus agar Forgas senantiasa mengedepankan kerukunan umat beragama, baik antarumat maupun internal umat beragama. Menurutnya, dalam kehidupan masyarakat Bali, kerukunan tersebut harus diperkuat melalui komitmen melestarikan serta menjalankan adat dan dresta Bali sebagai jati diri daerah.
Dalam konteks menjaga identitas bangsa, Wagub Giri Prasta mengingatkan pesan historis Bung Karno bahwa dalam menjalankan keyakinan, masyarakat Indonesia tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai bangsa Nusantara—sebuah pesan yang dinilai tetap relevan menghadapi arus globalisasi.
Lebih lanjut, Giri Prasta menegaskan bahwa Bali dibangun dan diwariskan oleh para leluhur melalui kekuatan adat, tradisi, budaya, agama, dan seni yang membentuk taksu Bali. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab menjaga kesucian tersebut agar kemajuan yang dicapai tidak menghilangkan akar budayanya.
Semangat Forgas dinilai sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru”. Menurut Wagub, pengangkatan tema Sad Kerthi oleh Forgas menunjukkan adanya kesamaan visi dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Giri Prasta menjelaskan bahwa nilai-nilai Sad Kerthi harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata. Atma Kerthi diwujudkan melalui pemeliharaan kehidupan spiritual, ritual, dan upacara adat; Jana Kerthi melalui pelibatan lintas generasi dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya; serta Jagat Kerthi yang bermuara pada terciptanya keharmonisan hidup di tengah keberagaman masyarakat Nusantara.
Wagub juga menekankan bahwa menjaga adat dan tradisi bukan berarti menutup diri dari modernisasi atau menolak perkembangan zaman. Masyarakat Bali diimbau untuk mampu mengikuti arus kemajuan tanpa melepaskan pijakan budayanya.
“Bali boleh maju, tetapi kemajuannya jangan sampai menggerus akar budaya, adat, dan tradisi,” tegas Giri Prasta.
Sebagai langkah konkret menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, Wagub mendorong pemanfaatan teknologi melalui penerapan konsep desa digital. Digitalisasi di tingkat banjar maupun desa diharapkan dapat mendukung transparansi tata kelola, termasuk dalam pengelolaan dana kegiatan keagamaan agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Mengakhiri penyampaiannya, Giri Prasta mengajak seluruh jajaran dan anggota Forgas di tingkat kabupaten/kota untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Bali. Sinergi yang telah terbangun selama tiga tahun ini diharapkan menjadi fondasi kokoh untuk kerja sama yang lebih luas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD Forgas Bali, Kadek Arya Bagiastra, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berjalan beriringan dengan program dan visi Pemprov Bali, khususnya dalam melindungi adat dan budaya lokal dari pengaruh luar yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat Bali.
Ia menambahkan, memasuki usia tiga tahun, Forgas berkomitmen untuk tampil semakin solid, dewasa, dan memberikan kontribusi nyata bagi kedamaian serta toleransi. Ke depan, Forgas akan memperkuat sinergi dengan desa adat serta mendorong kaderisasi generasi muda agar tetap mengenal, menggunakan, dan melestarikan bahasa serta aksara Bali.
Forgas juga berkomitmen untuk terus menjadi jembatan pemersatu berbagai elemen kebudayaan Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Gerakan adat ditekankan tidak bersifat eksklusif, melainkan tetap terbuka terhadap keberagaman dan kemajuan tanpa mengikis identitas bangsa.
Seluruh gerakan tersebut ditegaskan tetap berpijak pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai perekat kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)