Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana berhasil meringkus terduga pelaku curanmor berinisial DME (44) di kawasan Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Jumat (4/9/2026) siang. (FOTO: Reskrim Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Langkah cepat Tim
Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana membuahkan hasil. Hanya beberapa jam
setelah menerima laporan warga, petugas berhasil meringkus terduga pelaku
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DME (44) di kawasan Anjungan
Betutu Gilimanuk (ABG), Jumat (4/9/2026) siang.
Kasus ini bermula saat korban, warga Kelurahan Baler Bale
Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mendapati sepeda motor Honda
Beat DK 5734 KAI miliknya raib dari rumah sejak Senin, 6 Juli 2026.
Setelah sempat melakukan pencarian secara mandiri tanpa
hasil, korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana pada Jumat
(4/9/2026) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres
Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, langsung memerintahkan Tim Opsnal Kurawa di
bawah pimpinan Kanit I Satreskrim IPDA Alonso Robby Grey Litaay, untuk
bergerak.
"Begitu menerima laporan kami langsung melakukan
penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan petunjuk yang ada. Kami akan
terus bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara dan memberikan
kepastian hukum kepada masyarakat," tegas AKP Alit Darmana, dikonfirmasi
Sabtu (5/9/2026).
Petunjuk di lapangan mengarahkan petugas kepada pelaku
berinisial DME. Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul
11.00 Wita. Dalam pemeriksaan awal, DME mengakui perbuatannya dan sempat
membawa motor curian tersebut ke tempat kerjanya di wilayah Desa Abian Tuwung,
Kediri, Tabanan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit
sepeda motor telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses hukum dan
pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu
waspada, memastikan kendaraan terkunci stang, dan tidak meninggalkan kunci
menempel pada kendaraan saat diparkir. Apabila menemukan hal mencurigakan,
warga diharapkan segera menghubungi Call Center 110 Polri. (dik)
