Perspectives News

Polres Jembrana Ringkus Pencuri Motor di Gilimanuk

 

Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana berhasil meringkus terduga pelaku curanmor berinisial DME (44) di kawasan Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Jumat (4/9/2026) siang. (FOTO: Reskrim Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS-  Langkah cepat Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana membuahkan hasil. Hanya beberapa jam setelah menerima laporan warga, petugas berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DME (44) di kawasan Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Jumat (4/9/2026) siang.

Kasus ini bermula saat korban, warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali mendapati sepeda motor Honda Beat DK 5734 KAI miliknya raib dari rumah sejak Senin, 6 Juli 2026.

Setelah sempat melakukan pencarian secara mandiri tanpa hasil, korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana pada Jumat (4/9/2026) dengan kerugian ditaksir mencapai Rp7,5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, langsung memerintahkan Tim Opsnal Kurawa di bawah pimpinan Kanit I Satreskrim IPDA Alonso Robby Grey Litaay, untuk bergerak.

"Begitu menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan petunjuk yang ada. Kami akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tegas AKP Alit Darmana, dikonfirmasi Sabtu (5/9/2026).

Petunjuk di lapangan mengarahkan petugas kepada pelaku berinisial DME. Tanpa perlawanan, terduga pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam pemeriksaan awal, DME mengakui perbuatannya dan sempat membawa motor curian tersebut ke tempat kerjanya di wilayah Desa Abian Tuwung, Kediri, Tabanan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci stang, dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan saat diparkir. Apabila menemukan hal mencurigakan, warga diharapkan segera menghubungi Call Center 110 Polri. (dik)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama