Kecelakaan maut yang melibatkan mobil pikap dan truk tronton terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di depan Masjid Nurul Yaqin, Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Sabtu (5/9/2026) siang. Insiden 'adu banteng' tersebut mengakibatkan pengemudi pickup meninggal dunia. (FOTO: dik/Perspectives)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS - Kecelakaan maut melibatkan
mobil pikap dan truk tronton terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya
di depan Masjid Nurul Yaqin, Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya,
Kabupaten Jembrana, Bali pada Sabtu (5/9/2026) siang. Insiden 'adu banteng'
tersebut mengakibatkan pengemudi pikap meninggal dunia.
Informasi dihimpun menyebutkan, kecelakaan berawal saat
mobil pikap nomor polisi P 8273 VQ dikemudikan Hasan Bisri (51), warga Rogojampi,
Banyuwangi, melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk).
Saat tiba di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus dan
cuaca cerah, mobil pikap tersebut tiba-tiba bergerak mengambil jalur kanan atau
masuk ke arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan meluncur truk tronton
nomor polisi S 8395 UP yang dikemudikan Supari (48), warga Ngoro, Jombang.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras antarkendaraan tak terhindarkan.
Kapolsek Melaya, Kompol Putu Suarmadi, membenarkan peristiwa
yang terjadi sekitar pukul 13.15 Wita tersebut. Akibat kecelakaan tersebut,
pengemudi pikap Hasan Bisri mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia
setelah dilarikan ke Puskesmas Melaya. Sementara pengemudi truk tronton selamat
tanpa mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini sempat menyebabkan kemacetan di jalur lintas
selatan Bali tersebut. Badan truk tronton yang melintang sempat menutup dua
ruas jalan utama. Polisi pun memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem
buka-tutup memanfaatkan bahu jalan di depan masjid selama proses evakuasi
berlangsung.
"Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah
dievakuasi. Mobil pikap dibawa ke Polres Jembrana, sementara truk tronton
diderak ke tempat aman. Arus lalu lintas dari kedua arah kini telah kembali
normal," jelas Kapolsek.
Kerugian materiel akibat peristiwa ini ditaksir mencapai
Rp10 juta dengan kerusakan berat di bagian depan pikap serta kerusakan pada
bemper dan ban depan truk. Kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dilimpahkan
dan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana untuk penyelidikan
lebih lanjut. (dik)
