JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- PT Indosat Tbk (Indosat
atau IOH; IDX: ISAT, atau (‘Perseroan’) secara resmi menetapkan perpanjangan
masa jabatan Presiden Direktur dan CEO, Vikram Sinha, sebagaimana telah
diumumkan pada Juli 2026.
Perpanjangan masa jabatan tersebut telah disetujui dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Indosat yang diselenggarakan pada
Selasa, 29 September 2026.
Selain menyetujui perpanjangan masa jabatan Presiden
Direktur dan CEO, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris
Perseroan.
Seppalga Ahmad telah menyampaikan pengunduran dirinya dari
jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, yang telah diterima dan disetujui oleh
RUPSLB.
Keputusan RUPSLB ini memperkuat dukungan bagi Perseroan
untuk menjalankan agenda strategis dan menjawab kebutuhan bisnis ke depan,
sekaligus memperkuat keyakinan bagi Indosat untuk melanjutkan transformasi
jangka panjangnya.
Keberlanjutan ini memungkinkan Indosat memperluas realisasi
strategi AI North Star, tidak hanya melalui pengembangan infrastruktur AI dan
kapabilitas cloud, tetapi juga dengan membangun ekosistem AI yang terintegrasi
secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur, cloud, platform, hingga solusi berbasis
AI.
Dengan mengintegrasikan berbagai kapabilitas tersebut,
Indosat berupaya membuka akses yang lebih luas terhadap teknologi AI bagi
pelaku usaha dan masyarakat di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi
penciptaan nilai yang berkelanjutan jangka panjang.
Reski Damayanti, Corporate Secretary, Director dan Chief
Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan, “Kami
menyambut babak baru bagi Indosat, dengan momentum yang kuat dan peluang
pertumbuhan yang semakin besar. Berbekal fondasi yang telah kami bangun, kami
siap memperluas implementasi strategi AI North Star, memperkuat Customer Love,
serta terus mengembangkan kapabilitas untuk menciptakan masa depan digital yang
lebih berkelanjutan dan inklusif,” ungkap Reski Damayanti. (lan/*)