Petugas damkar melakukan pemadaman api kebakaran ruang sel tahanan wanita dan anak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terbakar pada Selasa, (8/9/2026) pagi. (FOTO: Damkar Jembrana).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Ruang sel tahanan wanita dan anak di Kantor Kejaksaan
Negeri (Kejari) Jembrana terbakar pada Selasa, (8/9/2026) pagi. Insiden yang
diduga dipicu oleh hubungan pendek arus listrik ini berhasil ditangani secara
cepat sehingga tidak meluas ke area kantor lainnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas keamanan
Kejari Jembrana, Yosafat, sekitar pukul 09.18 Wita. Yosafat yang sedang
bertugas mulanya mencium bau hangus yang menyengat. Setelah melakukan
penyisiran ke sumber bau, ia terkejut mendapati bangunan sel seluas 7X4 M
persegi tersebut sudah dalam keadaan terbakar.
Upaya pemadaman awal sempat dilakukan menggunakan Alat
Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, akibat kobaran api yang makin membesar, pihak
keamanan langsung menghubungi Mako Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP
Kabupaten Jembrana.
Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha
Permana, mengungkapkan bahwa penanganan dilakukan secara responsif.
"Petugas kami tiba di lokasi kebakaran hanya dalam
waktu tiga menit setelah menerima laporan. Tiga unit armada damkar diturunkan
ke lokasi untuk penanganan," kata Eko Susilo.
Dengan mengerahkan Regu I Damkar dan menghabiskan sekitar
8.500 liter air, api berhasil dipadamkan secara total dalam kurun waktu 30
menit.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, kebakaran ini
melahap sejumlah fasilitas internal di dua ruangan sel, meliputi perangkat
elektronik, perabotan kayu, hingga beberapa dokumen arsip penting.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jembrana,
N.A.A. Pradewa Artha, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa area
tersebut memang sedang dalam tahap perbaikan.
"Kebetulan kita masih renovasi. Penyebab pasti masih
kita dalami, tetapi dugaan awal akibat korsleting listrik," ujar Pradewa.
Hingga saat ini total kerugian materiil beserta kepastian
penyebab munculnya api masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. (dik)
