Perspectives News

Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027 di DPRD Bali, Fokus Akselerasi Transformasi Ekonomi


Gubernur Koster saat menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). (Foto: Humas-Prov. Bali) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS– Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan penjelasan resmi mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Kedua dokumen tersebut yakni Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana TA 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana TA 2027.

Langkah penyampaian dua dokumen anggaran secara bersamaan ini dinilai memiliki makna yang sangat strategis demi kesinambungan pembangunan daerah. Menurut Koster, Perubahan APBD 2026 berfungsi sebagai instrumen penyesuaian pelaksanaan anggaran terhadap dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan tahun berikutnya.

"Kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali," tegas Koster saat menyampaikan penjelasannya di hadapan jajaran anggota dewan.

Koster menjelaskan bahwa perekonomian Bali saat ini terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika global dan nasional. Namun, karena struktur ekonomi Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, hingga aktivitas eksternal, kondisi perekonomian daerah tetap sensitif terhadap dinamika luar.

Oleh karena itu, Pemprov Bali berkomitmen mengelola keuangan daerah secara adaptif, prudent, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil. Di sektor pendapatan, penguatan kapasitas fiskal dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran data, digitalisasi pemungutan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kendati demikian, Koster menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara target penerimaan dan kondisi perekonomian masyarakat serta iklim investasi.

"Peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja," ujar Gubernur Koster.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, target Pendapatan Daerah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan PAD dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.

Pertumbuhan PAD tersebut didorong oleh kenaikan sejumlah komponen, di antaranya Retribusi Daerah yang menjadi Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah yang mencapai Rp617 miliar lebih.

Sementara pada pos Belanja Daerah, anggaran pada Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Penambahan belanja ini diarahkan untuk pemenuhan kewajiban daerah, peningkatan pelayanan publik, pelaksanaan program prioritas berdaya ungkit tinggi, serta efisiensi anggaran secara menyeluruh.

Memasuki pijakan tahun anggaran 2027, Pemprov Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis berdasarkan capaian hingga semester I 2026. Dengan mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, APBD 2027 diproyeksikan didukung oleh pengelolaan anggaran yang cermat serta penggalian sumber pembiayaan inovatif.

Untuk tahun 2027, indikator makro pembangunan Bali ditargetkan mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan turun ke angka 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 1,75–2,25 persen.

"Target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027," kata Koster.

Dalam gambaran umum RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih (dengan kontribusi PAD Rp4,5 triliun lebih), sedangkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp6,1 triliun lebih. Dari perhitungan tersebut, struktur RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau sekitar 8,32 persen.

Mengakhiri penjelasannya, Gubernur Koster berharap proses pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga disetujui bersama. Persetujuan ini menjadi landasan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan Bali secara berkelanjutan untuk tahun 2026 dan 2027. (*)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama