Bupati Kembang Hartawan turun langsung meninjau proses penggantian PJU yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Selasa (22/9/2026). (Foto: Hms Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten
Jembrana menargetkan sebanyak 20 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mati di
setiap desa dan kelurahan dapat kembali menyala pada tahun ini.
Program perbaikan infrastruktur penerangan ini mendapat
perhatian khusus dari Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan yang turun
langsung meninjau proses penggantian PJU yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Selasa (22/9/2026).
Pada anggaran APBD Induk tahun ini, setiap desa atau
kelurahan dialokasikan perbaikan untuk 10 titik PJU. Penentuan lokasi
penggantian diserahkan penuh kepada pihak desa dan kelurahan melalui mekanisme
musyawarah guna menyiasati keterbatasan anggaran.
Bupati Kembang menargetkan alokasi tambahan minimal 10 titik
lagi per desa/kelurahan pada APBD Perubahan mendatang.
"Tahun ini untuk pergantian lampu penerangan jalan
umum, tiap desa mendapat 10 titik di awal, dan 10 titik lagi pada anggaran
perubahan," ujar Bupati Kembang.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kembang memastikan
spesifikasi teknis PJU yang dipasang memiliki kualitas sesuai kebutuhan
lapangan.
Guna menjamin ketahanan masa pakai lampu, ia juga telah
meminta pihak penyedia menambah masa garansi dari lima tahun menjadi tujuh
tahun.
Selain fokus pada perbaikan penerangan, petugas di lapangan
diinstruksikan untuk merapikan jaringan kabel tak terpakai di tiang listrik.
"Sambil mengganti lampu yang mati, saya juga minta
untuk merapikan kabel internet yang sudah tidak berfungsi," tegasnya.
Langkah terpadu ini diharapkan tidak hanya meningkatkan
keselamatan serta kenyamanan warga yang melintas di malam hari, tetapi juga
mewujudkan kerapian dan estetika lingkungan di wilayah pedesaan Jembrana. (prokopim
jembrana)
