Perspectives News

Terima Komite I DPD RI, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Transformasi Manajemen ASN Berbasis Merit dan Digital


Wagub Giri Prasta saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Humas-Prov. Bali) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Langkah percepatan transformasi ini sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, mengingat ASN merupakan fondasi utama penggerak roda birokrasi dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta menjadi kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta menciptakan iklim birokrasi yang sehat di Lingkungan Pemprov Bali.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” tegas Giri Prasta.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memaparkan data kekuatan SDM aparatur per 1 Agustus 2026 yang mencapai 20.896 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, serta 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Atas pengelolaan SDM yang berkesinambungan, Pemprov Bali berhasil meraih capaian indeks sistem merit sebesar 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tinggi ini didorong oleh kuatnya komitmen pimpinan, dukungan regulasi, digitalisasi data kepegawaian, pengelolaan talenta, hingga penerapan manajemen kinerja yang optimal.

Budiasa menjelaskan bahwa keberhasilan ini didukung oleh pemanfaatan berbagai platform digital. "Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN," terang Budiasa.

Dukungan terhadap penguatan birokrasi juga datang dari BKN. Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyatakan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN. Kebijakan tersebut berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit guna membangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, serta berorientasi kinerja.

Apresiasi tinggi diberikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. Ia menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah berjalan sangat baik.

Atas dasar itulah, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mempelajari lebih dalam praktik baik (best practice) yang telah diterapkan di Bali, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan agar model pengelolaan manajemen ASN ini dapat diimplementasikan dan direplikasi di daerah-daerah lainnya di Indonesia. (*) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama