Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Kader Posyandu Dalam Melaksanakan Pelayanan Posyandu 6 SPM di Gedung Wanita Santhi Graha, Kamis (10/9). (Foto: HumasDps)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Sekretaris I Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka Sosialisasi Penguatan Kelembagaan dan Kader Posyandu Dalam Melaksanakan Pelayanan Posyandu 6 SPM di Gedung Wanita Santhi Graha, Kamis (10/9). Kegiatan yang diselenggarakan pada siang hari tersebut dihadiri 100 kader dari Kecamatan Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Timur, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan dan peningkatan pemahaman bersama terkait Pelaksanaan Layanan Posyandu 6 SPM, sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
Sekretaris I Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menekankan pentingnya perubahan peran Posyandu di tengah masyarakat saat ini.
“Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat menimbang bayi atau deteksi kesehatan saja. Posyandu telah bertransformasi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjadi pusat layanan dasar masyarakat. Sehingga mulai sekarang dan kedepannya peran kader tidak hanya lagi tentang deteksi pertumbuhan dan perkembangan atau memantau pelayanan kesehatan untuk siklus kehidupan," kata Ayu Kristi.
Ia melanjutkan bahwa para kader memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan memetakan kebutuhan masyarakat pada enam bidang SPM, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, hingga Sosial.
"Kader Posyandu memiliki peran menerima pengaduan dari setiap permasalahan terkait layanan 6 SPM, kemudian kader dapat menyampaikan data yang diperoleh kepada pemerintah Desa/Kelurahan dengan tetap mendapatkan pengawasan kepala dusun/lingkungan," ujar Ayu Kristi.
Ayu Kristi tidak menampik bahwa tugas pelayanan baru ini terkesan berat dan kerap memicu kebingungan dalam penerapannya di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa Posyandu dirancang untuk menjadi jendela pertama bagi masyarakat dalam menemukan solusi atas masalah dasar yang dihadapi.
"Kami mengajak Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar, Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan para kader pelaksana kegiatan, untuk terus bergerak bersama mewujudkan layanan dasar di masyarakat guna tercapainya masyarakat yang sehat, berdaya dan sejahtera," katanya lagi.
Melalui penguatan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi menemukan jarak untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi terkait kebutuhan layanan dasar.
“Melalui upaya penguatan kelembagaan dan kader pada hari ini, saya sangat berharap para kader posyandu yang dulunya adalah pahlawan kesehatan juga dapat terus mengisi diri dan meningkatkan kompetensi diri sehingga kini dapat menjalani peran sebagai pahlawan penggerak layanan dasar,“ ujar Ayu Kristi. (humas.dps/esa-gita)