Gubernur Koster bersama Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, menandatangani berita acara serah terima hibah aset UT, Kamis (17/9). (Foto: Humas-Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Universitas Terbuka (UT) Denpasar secara resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali seluas 1.975 meter persegi yang berlokasi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengembalian lahan serta penyerahan hibah aset senilai Rp 4,89 miliar oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Kamis (17/9).
Aset yang dihibahkan tersebut terdiri atas satu unit gedung dan bangunan seluas 1.106 meter persegi senilai Rp 4,14 miliar, serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp 746,15 juta, sehingga total nilai perolehan Barang Milik UT yang diserahkan mencapai Rp 4.894.286.250. Barang-barang pendukung tersebut meliputi perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja kerja/workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, hingga sketsel ruangan yang sebagian besar berada dalam kondisi baik dan selebihnya mengalami rusak ringan.
Pengembalian lahan dan penyerahan hibah ini dilakukan seiring berpindahnya aktivitas operasional dan Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar ke gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024. Sebelumnya, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali tersebut didasarkan pada izin pemerintah daerah sejak 2007 (Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007) dan dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tertanggal 21 April 2015. Pemanfaatan tersebut sempat diperpanjang pada 2021 dan didukung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung sejak 11 Januari 2010.
Rektor UT, Prof. Ali Muktiyanto, menjelaskan bahwa pengembalian dan hibah aset ini merupakan bentuk penataan tata kelola Barang Milik UT agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
"Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi. Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya," ujar Prof. Ali.
Selain itu, Prof. Ali memberikan apresiasi atas dukungan konsisten Pemprov Bali terhadap keberadaan UT, secara khusus mengungkit peran Wayan Koster yang pernah terlibat langsung dalam pengembangan UT saat menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Menanggapi penyerahan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya. Usai meninjau langsung kondisi bangunan di Jalan Gurita sebelum acara penyerahan, Koster mengonfirmasi bahwa kondisi gedung tersebut masih sangat layak untuk difungsikan kembali guna menunjang roda pemerintahan.
"Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp 4,89 miliar. Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan," ungkap Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga mengungkapkan keterikatan emosionalnya dengan UT. Ketika mengawali kariernya di Balitbang Kemendikbud RI pada tahun 1988, ia intens melakukan riset kebijakan mengenai model layanan pendidikan tinggi untuk daerah terpencil dan negara kepulauan.
"Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu. Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT," urai Gubernur dua periode tersebut.
Koster menilai, sejak didirikan hingga saat ini, UT telah berkembang pesat dengan fasilitas modern, sistem teknologi terintegrasi, serta minat pendaftar yang sangat tinggi. Atas capaian tersebut, Koster meminta UT terus mengambil peran aktif dalam mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih di bawah 40 persen, serta mensukseskan program prioritas "1 Keluarga 1 Sarjana" (1K1S).
Terkait peruntukan aset yang baru diserahterimakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa, menyatakan Pemprov Bali akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penataan dan perbaikan fisik bangunan terlebih dahulu.
"Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali," pungkas Maduyasa. (*)