Regu III Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jembrana mengevakuasi sarang tawon berukuran cukup besar di atap Balai Banjar Adat Swastika, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Selasa (6/10/2026). (Foto: Damkar Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Regu III Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Jembrana menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan sarang tawon berukuran cukup besar di atap Balai Banjar Adat Swastika, Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Selasa (6/10/2026).
Penanganan tersebut bermula dari laporan Kelian Banjar Dinas Swastika, I Dewa Made Janardana, pada pukul 10.45 WITA. Setelah menerima aduan warga, Kelian Banjar mendatangi lokasi dan menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Pemadam Kebakaran Jembrana.
Kasi Damkar Jembrana, Kade Bagus Darmawan, mengungkapkan bahwa personel piket Regu III langsung dikerahkan menuju lokasi tak lama setelah menerima laporan sekitar pukul 11.30 WITA.
"Petugas di lapangan langsung melakukan tindakan penanganan hewan liar tersebut untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi warga yang beraktivitas di sekitar Balai Banjar," ujar Kade Bagus Darmawan.
Proses evakuasi dan penanganan sarang tawon tersebut berjalan lancar serta berhasil diselesaikan dalam waktu kurang lebih 20 menit. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika menemukan hewan atau binatang berbahaya, seperti ular, monyet termasuk tawon dan lainya yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.
"Mohon untuk tidak menangani sendiri tanpa ada keahlian. Laporan ke Mako Damkar, kami pastikan tim segera menangani. Saat ini situasi di sekitar lokasi dipastikan sudah aman dan kondusif," tukasnya. (dik)
