Pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah palsu di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (27/10/2026). (Foto: BI Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersinergi dengan Ditreskrimsus Polda Bali dan Unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) terdiri Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan Rupiah palsu.
Pemberantasan
Rupiah palsu merupakan mandat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta
sebagai langkah nyata untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam
bertransaksi menggunakan uang Rupiah.
Komitmen ini
diwujudkan dalam pelaksanaan pemusnahan uang Rupiah palsu di Gedung PRG Polda
Bali (27/10/2026).
Hadir pada
kesempatan ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani
yang didampingi Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M
mewakili Kapolda Bali, bersama para pimpinan Badan Koordinasi Pemberantasan
Rupiah Palsu.
Kegiatan ini
juga dihadiri Pimpinan Pengadilan Negeri, Pimpinan Kejaksaan Tinggi, Pimpinan
OJK, Pimpinan Perbankan wilayah Bali.
“Uang palsu
yang dimusnahkan pada tahun berjumlah 3.731 lembar yang berasal dari laporan
masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan
hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia di wilayah Bali selama
periode Januari s.d Desember 2025," ungkap Achris Sarwani.
Bank
Indonesia memberikan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya
berdasarkan pemeriksaan oleh tenaga ahli ataupun uji laboratorium.
Berdasarkan
penelitian Bank Indonesia terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang
diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan
mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Direskrimsus
Polda Bali, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M menegaskan bahwa peredaran
uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan
publik terhadap Rupiah.
“Oleh karena
itu, sinergi antara Kepolisian, Bank Indonesia, unsur Botasupal serta seluruh
elemen masyarakat terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan
penanganannya," jelas Wisnu Prabowo.
Masyarakat
juga dihimbau agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak
Kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI apabila mencurigai adanya uang
palsu.
Pemusnahan
dilakukan menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat
kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Pemusnahan juga dilakukan sesuai
dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku.
Berdasarkan
data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5
ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada
2023 menjadi 4 ppm pada 2024 -2025, dan terus menurun. Hal ini seiring dengan
penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur
pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit
dipalsukan.
Selain
itu, Bank Indonesia juga secara aktif melakukan edukasi dan literasi Cinta,
Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah) secara terstruktur, sistematis, dan masif
kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga mendorong kepercayaan masyarakat
dalam menggunakan Rupiah dalam bertransaksi.
Berbagai
upaya tersebut merupakan wujud nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat, dan
menjaga kedaulatan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya,
Bank Indonesia mengapresiasi sinergi dan kolaborasi dengan Polda Bali dalam
penertiban kegiatan penukaran valuta asing yang tidak berizin melalui
penertiban money changer illegal. Hal tersebut, merupakan langkah tegas menjaga
keamanan transaksi penukaran valuta asing, dan melindungi masyarakat dari
potensi kerugian.
Sejalan
dengan pesatnya digitalisasi sistem pembayaran, Bank Indonesia juga terus
mendorong perluasan penggunaan instrumen pembayaran nontunai, termasuk QRIS dan
QRIS Antarnegara (Cross -Border), yang memberikan kemudahan, efisiensi, dan
keamanan dalam bertransaksi. Saat ini, QRIS Cross Border dapat digunakan oleh
wisatawan dari Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok untuk
melakukan pembayaran di Indonesia, sehingga turut mendukung kenyamanan
transaksi dan aktivitas pariwisata.
Peningkatan
kualitas uang Rupiah juga telah diakui dunia, tercermin dalam penghargaan Uang
Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote
Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas
pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke -2 dunia
untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World's
Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi Best Brokers.
BI
bersama Botasupal senantiasa menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.
Dalam kampanye ini, BI menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian
uang Rupiah kertas melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta
senantiasa merawat uang Rupiah dengan baik agar tetap mudah dikenali
keasliannya.
Rawat
Rupiah dengan menerapkan 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler,
Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
BI
bersama seluruh unsur Botasupal dan seluruh pihak -pihak yang terlibat di
bidang keuangan akan terus memperkuat sinergi untuk bersama menegakkan uang
Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
