Lahan 50 Hektare di Pekutatan Terbakar, Warga Diimbau Waspada

 

Kebakaran melanda lahan seluas 50 hektare milik Perumda Bali yang disewa PT Jembrana Golf Resort Bali (JGRB) di Jalan Pekutatan–Pupuan, Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Kobaran api yang berkobar sejak Kamis (15/10/2026) malam akhirnya berhasil dipadamkan pada Jumat (16/10/2026) pukul 05.00 WITA. (Foto: Polres Jembrana).

​JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Kebakaran melanda lahan seluas 50 hektare milik Perumda Bali yang disewa PT Jembrana Golf Resort Bali (JGRB) di Jalan Pekutatan–Pupuan, Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Kobaran api yang berkobar sejak Kamis (15/10/2026) malam akhirnya berhasil dipadamkan pada Jumat (16/10/2026) pukul 05.00 WITA.

​Sinergi antara Polres Jembrana, Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana, dan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran lahan kosong tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

​Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi pada Kamis pukul 19.30 WITA saat melihat kepulan asap di lokasi. Meski sempat coba dipadamkan dengan peralatan seadanya, api justru membesar dan merambat ke semak belukar sekitar pukul 20.11 WITA. Pihak saksi kemudian segera melapor ke Polsek Pekutatan.

​Tim Damkar Jembrana tiba di lokasi sekitar pukul 00.35 WITA dengan menerjunkan 10 personel dan empat unit armada pemadam. Petugas sempat mengalami kendala medan akibat akses menuju beberapa titik api yang sulit dijangkau. Namun, kerja sama intensif seluruh personel membuat api berhasil dikendalikan secara total menjelang pagi.

​Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, mengapresiasi respons cepat seluruh pihak yang terlibat.

​“Keberhasilan pemadaman ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat. Kami mengapresiasi respons cepat serta upaya bersama yang telah dilakukan sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Kompol Benyamin.

​Berdasarkan laporan awal, area lahan tersebut memiliki luas total sekitar 300 hektare, dengan area terdampak mencapai 50 hektare. Kerugian materiil tercatat berupa kerusakan lahan dan vegetasi yang terbakar, sementara jumlah nominal kerugian masih dalam proses penghitungan.

​Mengenai penyebab kebakaran, muncul dugaan awal bahwa api dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara yang melintas di jalan raya Pekutatan–Pupuan. Kendati demikian, kepolisian menegaskan dugaan tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

​Menanggapi kejadian ini, Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi vegetasi yang mengering dan mudah terbakar.

​“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran terbuka di area rawan, serta segera melaporkan jika melihat titik api. Respons cepat sangat membantu petugas dalam penanganan,” tegas IPDA Budi Arnaya.

​Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi bahaya keselamatan di wilayahnya. (dik)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama