
Sekda Dewa Indra, secara resmi mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (28/10/2026). (Foto: Humas-Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS — Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (28/10/2026) ini menjadi momentum krusial bagi penguatan kelembagaan KPAD dalam mengawasi serta melindungi pemenuhan hak-hak anak di Pulau Dewata.
Keberadaan pengurus KPAD Bali yang baru diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam memperkuat upaya perlindungan anak. Lembaga ini diamanahkan untuk bergerak aktif menghadapi berbagai ancaman, tindakan diskriminasi, perundungan (bullying), hingga tindak kekerasan, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur kepemimpinan KPAD Provinsi Bali periode 2026–2031 kini resmi diemban oleh Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua, didampingi Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua. Sementara posisi anggota diisi oleh Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra.
Tantangan utama yang dihadapi para komisioner baru ini disuarakan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani. Menurutnya, persoalan serius yang memerlukan penanganan mendesak saat ini adalah maraknya kekerasan psikis dan perundungan di lingkungan pendidikan.
“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di sekolah atau tempat pendidikan,” ungkap dr. Sagung Mas Dwipayani.
Menanggapi dinamika tersebut, dukungan penuh mengalir dari legislatif. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, mengimbau agar komisioner KPAD yang baru dilantik segera bergerak cepat membangun sinergi dan memperkuat koordinasi lintas sektor bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, satuan pendidikan, hingga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tegas Suwirta.
Dengan dikukuhkannya keanggotaan KPAD Bali periode 2026–2031, langkah pengawasan dan pencegahan terhadap kekerasan anak diproyeksikan semakin solid. Ke depan, agenda sosialisasi dan edukasi perlindungan anak akan dimasifkan hingga ke sekolah-sekolah dengan melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK), tenaga pendidik, serta orang tua guna membangun kesadaran kolektif demi masa depan generasi muda Bali. (*)