OJK Kantor Regional 8 Bali Nusra Edukasi Keuangan Daerah Di Desa Bengkala
BULELENG, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya di wilayah perdesaan yang penting untuk mendorong perekonomian daerah dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai tujuan dimaksud, OJK telah meluncurkan Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI). Pendampingan OJK
melalui program GM EKI dapat dibagi tiga yaitu pra-inklubasi, inkubasi dan
pasca-inkubasi.
Pelaksanaan kegiatan GM EKI senantiasa berkolaborasi dengan
pemerintah daerah dan PUJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
tingkat Provinsi dan Kabupaten serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan tindak
lanjut program GM EKI dengan melaksanakan
Workshop: Penguatan dan Pengembangan Usaha BUMDes Valli Karya Lestari dan
Sosialisasi Perizinan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dilaksanakan, Kamis (7/9/2023).
Desa Bengkala yang merupakan pilot project implementasi GM EKI di Provinsi Bali yang telah
memasuki masa inkubasi. Pada tahap ini akan dilaksanakan edukasi tematik baik
keuangan dan non keuangan, salah satunya program penguatan dan pemberdayaan
BUMDes.
Program ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Desa
dan BUMDes dalam membantu pemberdayaan perekonomian masyarakat khususnya pelaku
UMKM yang pengembangan serta penyaluran produknya dibantu oleh BUMDes Valli
Karya Lestari.
Dalam kegiatan yang sama, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara
juga melakukan sosialisasi tentang kelembagaan dan perizinan Lembaga Keuangan
Mikro (LKM) kepada Pengurus BUMDes serta pendampingan kepada UMKM Kelompok
Ekonomi Masyarakat (KEM) Kolok dalam rangka program Ekosistem Keuangan Inklusif
di Desa Bengkala.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perdagangan,
Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, Dewa
Made Sudiarta, Kepada Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, perangkat Desa Bengkala dan pengurus
BUMDes Valli Karya Lestari.
“Kami mengapresiasi peran OJK dalam meningkatkan pemahaman
masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan serta terus mendorong business matching antara PUJK dengan
pelaku UMKM. Diharapkan kerja sama dan kolaborasi ini dapat berkesinambungan
dalam memberdayakan BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Buleleng, khususnya di Desa Bengkala,” kata Dewa.
Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan keuangan yang inklusif
di Bidang Pasar Modal, TPKAD Provinsi Bali telah berkolaborasi dengan Bursa
Efek Indonesia (BEI) melalui Program Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada
Desa Adat dan 1.000 Pecalang di Provinsi Bali.
Pemilihan Desa Adat dan Pecalang sebagai target edukasi
keuangan tentu dengan mempertimbangkan pola kehidupan sosial di masyarakat
Provinsi Bali, di mana pelaksanaan pola pemerintahan dan adat berjalan
beriringan. Pelaksanaan pemerintahan melibatkan Kepala Desa dan Bendesa Adat
dengan tetap memperhatikan kewenangan masing-masing.
Sebagai salah satu tindak lanjut program tersebut, OJK
Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan BEI Perwakilan Provinsi Bali telah melaksanakan
Edukasi Keuangan kepada Pecalang se-Kecamatan Kubutambahan, Jumat (8/9/2023).
Kegiatan edukasi ini mengangkat tema “Literasi dan Inklusi Pasar
Modal Kepada Pecalang se-Kecamatan Kubutambahan” dan juga melibatkan BRI
Danareksa Sekuritas sebagai perwakilan dari salah satu PUJK.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK KR 8
Bali dan Nusa Tenggara mengatakan, pencapaian target inklusi keuangan harus
diiringi dengan edukasi keuangan yang masif kepada masyarakat. Sehingga,
masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan keuangan sesuai dengan
kebutuhannya dan terhindari dari investasi bodong.
Pelaksanaan program edukasi juga bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi khususnya di pasar modal,
meningkatkan akses keuangan masyarakat serta meningkatkan awareness masyarakat agar terhindari dari penipuan berkedok
investasi.
Program ini telah dilaksanakan sebanyak enam kali yaitu di
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Desa Manistutu, Desa Cemagi, Desa Adat Kesiman,
Desa Adat Keramas, dan Desa Adat Satra. Pelaksanaan edukasi keuangan di Desa
Bengkala merupakan program edukasi ketujuh yang dilaksanakan OJK KR 8 Bali Nusa
Tenggara selama tahun 2023.
Pecalang dipilih sebagai target edukasi keuangan dengan
mempertimbangkan peran dan tugasnya sebagai garda terdepan untuk menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah masyarakat desa adat, baik dari tindakan
kriminal atau informasi yang menyesatkan.
Ke depan, OJK KR 8 Bali dan Nusa Tenggara akan terus
meningkatkan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan PUJK melalui TPKAD untuk
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sehingga mampu
mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah.
(lan/*)