Perspectives News

Gubernur Koster Saksikan Penandatanganan Komitmen Penggunaan Fasilitas KKPD Bank BPD Bali

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyaksikan Penandatanganan Komitmen Penggunaan Fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Bank BPD Bali di Gedung Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/12/2022).

Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, bersama Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dan Sekda Kabupaten/Kota se-Bali dan disaksikan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, Giri Tribroto, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dewan Komisaris Bank BPD Bali, dan Direksi Bank BPD Bali.

Gubernur Koster dalam sambutannya mengapresiasi Bank BPD Bali yang terus melangkah ke arah semakin baik.

“Sebelum adanya KKPD ini, pengelolaan Bank BPD Bali juga semakin baik, dividennya naik terus dan akhir tahun 2022 akan melampaui target,” katanya.

Dirinya mengaku selalu hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham sehingga Bank BPD Bali semakin sehat dan kinerja keuangannya semakin bagus.

“Namun demikian, saya meminta agar Bank BPD Bali didukung oleh ekosistem Sumber Daya Manusia yang bagus. Kemudian secara prestasi yang berkaitan dengan digitalisasi, Bank BPD Bali meraih juara I sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Terbaik Nasional,” urai Koster.

Menurut Koster, KKPD adalah transformasi manajemen sistem dari yang konvensional dan manual ke digital dalam mempercepat terwujudnya Bali Era Baru.

“Saya juga apresiasi, Bank BPD Bali merupakan Bank pertama yang mendapat ijin penerbitan KKPD dari Bank Indonesia melalui kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada Mobile Banking (MB) Bank BPD Bali berdasarkan persetujuan dari OJK,” terangnya.

Dengan KKPD, proses transaksi menjadi lebih cepat, efisien, efektif, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. “Tidak lagi harus menunggu satu minggu atau sampai satu bulan untuk menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” imbuh dia.

Mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini berpesan agar Penggunaan Sistem KKPD dilakukan kepada perangkat daerah yang paling siap dengan cara bertahap, diuji, lalu dievaluasi kinerja keandalan sistemnya, supaya hasilnya baik.

Sementara Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, mengatakan Penggunaan Sistem KKPD ini bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Dengan ekosistem ini akan kita tangkap potensi bisnis dari sana, dan dapat saya laporkan juga untuk UMKM lokal kita di tahun 2022 telah kami cairkan Dana KUR sebanyak RP 1,340 Miliar,” tutupnya.   (zil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama