Kesbangpol Kota Denpasar bersama jajaran melakukan Monev terhadap keberadaan WNA di wilayah Desa Sanur Kauh, Selasa (23/5/2023). (Foto: Hum)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Tim pemantauan orang asing yang dikoordinir Kesbangpol
Kota Denpasar bersama jajaran, melakukan monitoring dan evaluasi
(Monev) terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Sanur
Kauh, Selasa (23/5/2023).
Kegiatan Monev menyasar para WNA yang bermukim di seputar
Jalan Batur Sari dan sekitarnya, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib
administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA di wilayah Desa
Sanur Kauh.
Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada mengungkapkan, dari
hasil monitoring itu, setidaknya ada 126 orang WNA berhasil terdata.
Mereka merupakan para WNA yang berasal dari Benua Eropa,
seperti Belanda, Jerman, Spanyol, Inggris serta dari Amerika dan beberapa
negara lainnya.
Selain itu, terdapat juga WNA yang berasal dari negara di
kawasan Asia, seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan China.
"Desa Sanur Kauh sangat mendukung kegiatan monitoring
terhadap para WNA ini, sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan
orang asing di wilayah kami," kata Made Ada.
Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 32 tahun
2004 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan
pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Walikota.
“Dalam Monev itu, tim terkait juga melakukan edukasi dan
informasi kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak
berwajib dan jajaran aparat Desa Sanur Kauh," imbuh Made Ada.
Pelibatan para kepala lingkungan, menurut Made Ada kerap
dilakukan dalam pengawasan WNA. "Sampai saat ini kami secara rutin
melaksanakan pendataan sehingga dalam pengawasan terhadap WNA juga dapat
berjalan optimal," tambah Made Ada.
(hum)