Pemkot Denpasar menggelar Bimtek SDM Penyusun LPPD, Senin (22/5/2023). (Foto: Esa)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam bentuk LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah). Terkait hal itu, Pemkot Denpasar menggelar Bimtek (bimbingan teknis)
SDM penyusunan LPPD.
Penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam
siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna
mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip
tata kepemerintahan yang baik.
Penyusunan LPPD tertuang pada peraturan Pemerintah No. 13
tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Melalui penyampaian LPPD kabupaten/kota, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi
dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
LPPD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah secara
utuh sepanjang tahun. LPPD merupakan laporan
penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Sebagai upaya peningkatkan kualitas SDM penyusun LPPD,
Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Bimtek
Fasilitasi, Assistensi dan Supervisi LPPD di Kota Denpasar.
Kegiatan Bimtek sebanyak 5 kali yang mana pada tahun 2018
dan 2019 pelaksanaannya secara luring karena pandemi Covid-19 pada tahun 2020
s/d tahun 2022 pelaksanaan Bimtek diselenggarakan via zoom. Hal yang sama juga
dilakukan pada tahun 2023 ini dilakukan via zoom, Senin (22/5/2023).
Dalam kegiatan ini hadir langsung Sekretaris Daerah Kota
Denpasar, IB Alit Wiradana didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota
Denpasar, Dewa Made Puspawan.
Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menyambut baik
dilaksanakannya Bimtek Fasilitasi, Assistensi dan Supervisi LPPD di Kota
Denpasar.
“Kegiatan ini menjadi penting bagi stakeholder penyusun LPPD di masing-masing perangkat daerah di Kota
Denpasar agar ditengah perkembangan jaman yang serba cepat dan perlu
fleksibilitas yang tinggi ini dapat selalu menjalankan tugas dengan baik dan
hasil yang dicapai menjadi maksimal. Tentu saja dengan tetap menjunjung spirit
Vasudhaiva Kutumbakam atau bergotong royong demi tercapainya tujuan tersebut,”
kata Alit Wiradana.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, Dewa Made
Puspawan mengatakan tujuan kegiatan Bimtek ini adalah sebagai media untuk
memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam
hal penyajian data dan informasi untuk bahan penyusunan LPPD Kota Denpasar
tahun 2023 terhadap data 2022 agar memperhatikan akurasi dan tingkat validitas
yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Sasaran kegiatan Bimtek ini adalah para stakeholder
penyusun LPPD di masing-masing perangkat daerah. Peserta bimtek berjumlah 100
orang yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan staf yang menangani
pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tim teknis evaluasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah kota denpasar dan tim penyusun LPPD. Bimtek dilaksanakan
tanggal 22-23 Mei 2023 selama 2 (dua) hari melalui zoom meeting. Narasumber
dalam kegiatan ini dari EKPKD Ditjen Otda Kemendagri RI,” katanya. (esa)
