SMPN 16 Mulai Terima Siswa Baru pada PPDB Kota Denpasar Tahun 2023/2024

 

Plt. Sekdis Dikpora Kota Denpasar I Nyoman Suryawan bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Wayan Duaja dan Ketua Panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar AA Putu Gede Astara, saat rakor pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024. (FOTO: Wayan)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar secara online (daring) akan dimulai 12 Juni 2023 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 19 Juni 2023 untuk jenjang SMP yang dimulai dari jalur prestasi.

Hal tersebut dijelaskan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan didampingi Ketua Panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, saat Rakor pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 bersama Komisi IV DPRD Kota Denpasar dan OPD terkait di Ruang Rapat Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (19/5/2023).

 Plt. Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan, PPDB SD Negeri tahun ini tak jauh beda dengan tahun lalu.  Selain itu, penerimaan siswa SD menggunakan zonasi yang telah ditetapkan Disdikpora Kota Denpasar.

Pada PPDB SDN tahun ini, ia menyampaikan untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD Negeri diawali proses pendataan mulai  5-10 Juni 2023. Setelah itu baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023 secara daring atau luring. Pengumuman siswa diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023.

‘’Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Disdikpora Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,’’ sebutnya.

Suryawan menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD Negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Tak hanya itu, anak dari keluarga kurang mampu dan anak sasaran layanan inklusi wajib diterima.

Selanjutnya, untuk PPDB SMP Negeri, lanjut Suryawan, proses diawali pandaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Berikutnya pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

Pendaftaran Jalur Zonasi Umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran Jalur Zonasi Bina Lingkungan pada 30 Juni-1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Dikatakannya, untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan  dengan kuota 10 persen. Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

“Yang sedikit berbeda tahun ini adalah SMPN 16 di Sidakarya akan mulai menerima siswa baru, dan khusus Jalur Zonasi Dampak Covid-19 dihapus mengingat situasi sudah kembali normal,” ujarnya.

Suryawan mengatakan, total rombongan belajar (Rombel) ke 16 SMPN yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa. Selanjutnya untuk total rombel di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa dengan jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa.

Sementara untuk siswa yang tamat SD tahun ini diketahui sebanyak 13.222 orang dengan rincian 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar. Sedangkan, daya tampung 16 SMPN di Denpasar 5.600 siswa. (way)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang TK, SD dan SMP Negeri di Kota Denpasar secara online (daring) akan dimulai 12 Juni 2023 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 19 Juni 2023 untuk jenjang SMP yang dimulai dari jalur prestasi.

Hal tersebut dijelaskan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan didampingi Ketua Panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, saat Rakor pelaksanaan PPDB Tahun 2023/2024 bersama Komisi IV DPRD Kota Denpasar dan OPD terkait di Ruang Rapat Disdikpora Kota Denpasar, Jumat (19/5/2023).

 Plt. Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan, PPDB SD Negeri tahun ini tak jauh beda dengan tahun lalu.  Selain itu, penerimaan siswa SD menggunakan zonasi yang telah ditetapkan Disdikpora Kota Denpasar.

Pada PPDB SDN tahun ini, ia menyampaikan untuk proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD Negeri diawali proses pendataan mulai  5-10 Juni 2023. Setelah itu baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023 secara daring atau luring. Pengumuman siswa diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023.

‘’Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Disdikpora Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,’’ sebutnya.

Suryawan menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD Negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Tak hanya itu, anak dari keluarga kurang mampu dan anak sasaran layanan inklusi wajib diterima.

Selanjutnya, untuk PPDB SMP Negeri, lanjut Suryawan, proses diawali pandaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Berikutnya pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

Pendaftaran Jalur Zonasi Umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran Jalur Zonasi Bina Lingkungan pada 30 Juni-1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Dikatakannya, untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan  dengan kuota 10 persen. Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

“Yang sedikit berbeda tahun ini adalah SMPN 16 di Sidakarya akan mulai menerima siswa baru, dan khusus Jalur Zonasi Dampak Covid-19 dihapus mengingat situasi sudah kembali normal,” ujarnya.

Suryawan mengatakan, total rombongan belajar (Rombel) ke 16 SMPN yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa. Selanjutnya untuk total rombel di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa dengan jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa.

Sementara untuk siswa yang tamat SD tahun ini diketahui sebanyak 13.222 orang dengan rincian 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar. Sedangkan, daya tampung 16 SMPN di Denpasar 5.600 siswa. (way)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama