Pabrik Pengolahan Limbah B3 Milik PT. CRSB Ditolak Warga Pengambengan

 

Spanduk penolakan warga Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana. (Foto: Yus)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Isu penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana kembali merebak. Dari spanduk yang terpasang, warga Dusun Kelapa Balian menolak keras pabrik limbah B3 PT. Cimira Raharja Sinar Bali (CRSB).

Salah satu warga Dusun Kelapa Balian mengatakan jika ia bersama warga lainya tegas untuk menolak dibangunnya pabrik ini.

"Saya bersama warga sekitar di sini (Dusun Kelapa Balian) sepakat untuk menolak pabrik ini, karena bisa membahayakan kesehatan kami," ujarnya ditemui di rumahnya, Senin (27/11/2023).

Dirinya juga menambahkan jika RT setempat juga merestui tindakan warga.

"Pak RT saja ikut kok, jadi kita sudah didukung juga," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman saat ditemui di kantornya membenarkan kejadian ini, dan menjelaskan jika perusahaan tersebut masih dalam proses pengurusan izin.

"Jadi itu benar, tapi belum ada izinnya, tepatnya masih dalam proses. Saya sudah sampaikan agar perusahaan tersebut duduk bareng bersama warga penyanding supaya mendapat kesepahaman," kata Kamaruzzaman.

Ia hanya ikut keinginan warga, jika secara administrasi belum lengkap, pihaknya tidak akan tanda tangan.

"Masih ada pendamping yang belum tanda tangan terkait ini. Saya dan Kadus Kelapa Balian juga belum tanda tangan, namun jika seluruh persyaratan lengkap, kita tidak ada alasan juga untuk menghalangi, intinya sesuai mekanisme yang berlaku," tutupnya.

Sampai berita ini dimuat, banner masih terpasang di lokasi yang akan dibangun pabrik limbah B3 tersebut.  (suf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama