Spanduk penolakan warga Dusun Kelapa Balian, Desa
Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana. (Foto: Yus)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Isu penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik
pengolahan limbah B3 di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana kembali merebak.
Dari spanduk yang terpasang, warga Dusun Kelapa Balian menolak keras pabrik limbah
B3 PT. Cimira Raharja Sinar Bali (CRSB).
Salah satu warga Dusun Kelapa Balian mengatakan jika ia
bersama warga lainya tegas untuk menolak dibangunnya pabrik ini.
"Saya bersama warga sekitar di sini (Dusun Kelapa
Balian) sepakat untuk menolak pabrik ini, karena bisa membahayakan kesehatan
kami," ujarnya ditemui di rumahnya, Senin (27/11/2023).
Dirinya juga menambahkan jika RT setempat juga merestui
tindakan warga.
"Pak RT saja ikut kok, jadi kita sudah didukung
juga," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman saat
ditemui di kantornya membenarkan kejadian ini, dan menjelaskan jika perusahaan
tersebut masih dalam proses pengurusan izin.
"Jadi itu benar, tapi belum ada izinnya, tepatnya masih
dalam proses. Saya sudah sampaikan agar perusahaan tersebut duduk bareng
bersama warga penyanding supaya mendapat kesepahaman," kata Kamaruzzaman.
Ia hanya ikut keinginan warga, jika secara administrasi
belum lengkap, pihaknya tidak akan tanda tangan.
"Masih ada pendamping yang belum tanda tangan terkait
ini. Saya dan Kadus Kelapa Balian juga belum tanda tangan, namun jika seluruh
persyaratan lengkap, kita tidak ada alasan juga untuk menghalangi, intinya
sesuai mekanisme yang berlaku," tutupnya.
Sampai berita ini dimuat, banner masih terpasang di lokasi yang
akan dibangun pabrik limbah B3 tersebut.
(suf)