Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya bersama dengan Sungai Watch turun bersama membersihkan hilir sungai di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar, Minggu (26/11/2023). (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-
Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya bersama dengan Sungai Watch turun bersama
membersihkan hilir sungai di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar pada
Minggu (26/11/2023) siang.
“Ternyata sulit membersihkan sampah yang sudah terlanjur di
buang di sungai,” ungkap Mahendra Jaya saat terjun memunguti sampah di
sela-sela tanaman bakau.
Ia menyampaikan, sampah tidak hanya di permukaannya saja
tapi masuk ke sela-sela lumpur hingga akar-akar bakau. Sangat sulit untuk
membersihkannya. Belum lagi susahnya berjalan di tengah-tengah lumpur bakau
tentu membutuhkan tenaga dan upaya ekstra.
“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu
persoalan besar terkait bagaimana kita bisa mau lebih merawat alam, menjaga
alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu
bagus. Kita disini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah
plastik,” keluh Mahendra Jaya.
Ia menyampaikan, dengan banyaknya sampah plastik tentunya
akan berdampak buruk terhadap kelangsungan biota-biota yang ada.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala UPTD Tahura Ngurah
Rai, I Ketut Subandi.
Ia menyampaikan, pencemaran limbah rumah tangga berdampak
besar terhadap biota yang hidup di Kawasan Bakau Tahura Ngurah Rai.
Menurutnya, dulu banyak ditemukan kepiting bakau di kawasan
tersebut. Namun saat ini jumlahnya terus menurun dan ukurannya pun kecil-kecil.
Sementara itu salah satu pendiri Sungai Watch, Gary
Bencheghib meminta Pemerintah Provinsi Bali dapat menegakkan regulasi terkait
sampah di Bali bahkan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedapatan
membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah
mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda No. 5 Tahun 2011. Selain itu
sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan
Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Mahendra Jaya berjanji akan memaksimalkan peran DKLH dan
Satpol PP Provinsi Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah di Bali
disamping juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Bali.
Ia juga meminta agar seluruh masyarakat Bali dapat
bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia menyampaikan, alam Bali adalah milik bersama. Jangan
dirusak dengan membuang sampah sembarangan.
Mahendra Jaya menilai perlu adanya gerakan sosial bersama
untuk menangani masalah sampah di Bali. Ia mengapresiasi masyarakat peduli
lingkungan dan juga lembaga non profit Sungai Watch atas kepeduliannya terhadap
alam Bali.
Ia menilai hal ini merupakan salah satu bentuk ngrombo (bergotong-royong bersama-red)
untuk memecahkan permasalahan sampah di Bali.
“Saya sebagai putra daerah yang kebetulan mendapat amanah sebagai
Pj, hanya bisa matur suksma, suksma, suksma,” kata Mahendra Jaya. (zil/hum)