Perspectives News

Sasar 52 Pimpinan OPD, Pemkot Denpasar Berikan Pembinaan Tata Kelola ASN

Sebanyak 52 pimpinan OPD di Pemkot Denpasar diberikan Pembinaan Tata Kelola ASN, Rabu (24/4/2024). (Foto: Humas Pemkot)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar menggelar  Pembinaan  Tata  Kelola ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi ini dibuka Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradan di Kantor BKPSDM Kota Denpasar, Rabu (24/4/2024).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah I, Rudiarto Sumarwono.

Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan,  pembinaan tata kelola ASN ini penting dilkasanakan sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berkinerja tinggi.

Hal ini merupakan implementasi sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah yang bermuara pada kegiatan pembinaan dan penilaian.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mendukung penerapan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, penetapan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi dan penerapan tingkat kepatuhan penerapan norma dasar, kode etik dan perilaku ASN di instansi pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah  Kota Denpasar telah mendapat apresiasi positif dengan beberapa raihan penghargaan atas capaian prestasi pengelolahan pemerintah dan pembangunan. Beberapa prestasi salah satunya yakni penerapan sistem merit dalam manajemen ASN tahun 2023 mendapatkan nilai 90.04 dengan kategori baik, serta Implementasi NPK Manajemen ASN tahun 2022 memperoleh nilai indeks 89,34 dengan kategori A (predikat unggul). 

“Raihan beberapa penghargaan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Capaian ini layak dijadikan motivasi untuk terus dan terus berbuat yang lebih baik dalam penyelengharaan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

"Pada  kesempatan  ini kami sampaikan bahwa saat ini  sedang membangun sistem informasi manajemen talenta dan kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada KASN atas pendampingan terkait penyempurnaan dari pemanfaatan system manajemen talenta di maksud dan kami berupaya sampai akhir bulan April ini bisa menuntaskan aplikasinya sehingga bisa ditunjukkan  ke KASN dan mulai bisa dimanfaatkan di Kota Denpasar," tambahnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Wayan Sudiana mengatakan kegiatan ini diikuti 52 orang Pimpinan Perangkat Daerah,   Kepala Bagian dan Camat di lingkungan  Pemerintah Kota Denpasar. Dimana, kegiatan kali ini mengusung tema "Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Kota Denpasar yang profesional dan berkinerja tinggi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar”. (ayu)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post