Perspectives News

Wali Kota Denpasar Teken Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi

 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama wakilnya I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, Senin (29/4/2024). (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar, di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, Senin (29/4/2024).

Penandatanganan yang disaksikan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar ini secara serentak diikuti oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD, Perumda hingga perbekel/lurah se-Kota Denpasar.

Tampak hadir, Kajari Denpasar Agus Setiadi, Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha Sartana, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Perwakilan BPK RI, Perwakilan BPKP RI, Ketua Komisi DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya menjelaskan, korupsi adalah musuh bersama yang menghambat pembangunan serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi setiap bangsa dan negara.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi ini sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju, utamanya visi ketiga yakni Kejujuran dan Sepirit Sewakadarma Sebagai Penguat Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance),” ujarnya.

Jaya Negara berharap hal ini dapat mendukung terwujudnya OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Predikat ini merupakan predikat Zona Integritas yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Penandatanganan pakta integritas ini bukanlah sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret sebagai bentuk aksi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbudaya antikorupsi,” ujar Jaya Negara.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih menjelaskan, pakta integritas juga merupakan bentuk janji untuk mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, bertindak secara transparan dan akuntabel, serta menolak segala bentuk perilaku koruptif.

Karenannya, ia mengajak semua bersatu dalam tekad dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.

“Mari kita maknai momen ini sebagai titik balik dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas yang kokoh, demi masa depan yang lebih baik untuk Kota Denpasar,” ujarnya.

“Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam acara penandatangan pakta integritas sekaligus deklarasi komitmen anti-korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar,” ujarnya. (ags)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama