JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik
dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi Digital menggulirkan program akselerasi
kepemilikan rumah bagi karyawan industri media. Program ini menyasar wartawan
dan pekerja media dengan penghasilan menengah ke bawah sebagai bagian dari skema
perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang
digelar di Gedung Kementerian Komunikasi Digital, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Hadir dalam acara ini Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Sid
Herdi Kusuma dan Wakil Kepala Divisi SMD BTN Noor Rido.
Selain itu, Ketua Tim Perumahan PWI Pusat yang juga Ketua
Bidang Kerja Sama dan Kemitraan PWI Pusat Tundra Meliala, beserta perwakilan
organisasi media lainnya; SPS, ATVSI, ATVLI, ATVNI, ATVSDI, PRSSNI, AMSI, SMSI,
dan JMSI.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat membuka acara
menekankan bahwa program ini bukan upaya intervensi terhadap media.
"Subsidi rumah ini bentuk penghormatan kepada insan pers," kata
mantan wartawan Majalah TEMPO itu.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi inspirasi
sekaligus preseden baik dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi kelompok
pekerja sektor informal dan semi-formal, termasuk jurnalis.
“Wartawan adalah penjaga demokrasi, pengawal kepentingan
publik. Sudah seharusnya negara hadir memberikan ruang hidup yang layak bagi
mereka,” ujar Nezar.
Ia menambahkan, akses terhadap rumah yang terjangkau juga
menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga pekerja media. Dalam
jangka panjang, hal ini diharapkan turut berdampak pada kualitas kerja
jurnalistik yang lebih baik, stabil, dan independen.
Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya menjelaskan, program ini
merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
(Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Hingga kini, dari target 1.000 unit
rumah, sebagian besar telah rampung dan siap dihuni.
"Ini adalah lompatan penting. Sudah ada MoU dengan BTN
dan Tapera. Kami ingin memastikan wartawan punya rumah sendiri," ujar
Fifi.
Rumah yang ditawarkan untuk saat ini 100 unit berada di
Bogor, Tangerang, Bekasi dan Banten sekitarnya, dengan skema cicilan ringan,
bunga tetap 5 persen per tahun, dan tenor bisa sampai 20 tahun. BTN menetapkan
uang muka minimal 1 persen, dan pembelian rumah dibebaskan dari PPN serta
BPHTB. Karyawan media dengan penghasilan maksimal Rp 13 juta–Rp 14 juta per
bulan dapat mengajukan permohonan.
Program ini terbuka bagi seluruh karyawan media, tanpa
memandang platform kerja mereka. Fifi pun menegaskan bahwa pendaftaran
dilakukan secara transparan melalui jalur resmi BTN, tanpa pungutan atau syarat
tersembunyi.
“Silakan survei langsung ke lokasi, konsultasi ke BTN. Ini
kesempatan nyata, jangan sampai terlewat,” tuturnya.
PWI Pusat, melalui Tundra Meliala, menyatakan akan terus
mengawal program ini agar dapat dinikmati secara merata oleh anggotanya di
seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch
Bangun agar seluruh pengurus daerah PWI segera mendata anggota yang berminat.
"Gaspol! Ini saatnya kita bergerak. Banyak wartawan
yang belum punya rumah sendiri, dan program ini bisa menjawab kebutuhan
itu," kata Tundra.
Dengan dorongan pemerintah dan dukungan asosiasi media,
program rumah subsidi bagi wartawan diharapkan menjadi salah satu upaya konkret
membangun ekosistem pers yang lebih sejahtera, profesional, dan mandiri. (djo)