Bupati Kembang saat menghadiri penyerahan LHP Bantuan Keuangan Parpol oleh Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Kantor Bupati Jembrana, Selasa (29/4/2025). (Foto: Humas Jbr)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Bupati Jembrana Kembang Hartawan menghadiri penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Bantuan Keuangan Partai Politik (PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, Nasdem) oleh Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Kantor Bupati Jembrana, Selasa (29/4/2025).
Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik ini untuk pertama kalinya diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Bali.
Penyerahan ini dihadiri oleh Asisten Setda Jembrana, dan Kepala Inspektorat Jembrana serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jembrana, dan perwakilan dari masing-masing partai.
Sebelumnya partai politik
menerima bantuan Hibah berdasarkan Keputusan Bupati Jembrana
NOMOR 100/KESBANGPOL/2024 Tentang Pemberian Hibah Berupa Bantuan Keuangan kepada
Partai Politik dengan total hibah Rp1.015.612.500.
Bupati Kembang Hartawan pada kesempatan tersebut menghimbau kepada partai politik untuk bijak menggunakan uang daerah dan bisa mempertanggungjawabkan dengan baik.
Pasalnya, kata Kembang, pertanggungjawaban itu dapat mempengaruhi Opini BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Jembrana yang sudah menerima Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 10 kali berturut-turut.
"Partai Politik harus tertib administrasi dalam mempertanggungjawabkan dana hibah dari Pemda. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," imbau Bupati Kembang.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, penyerahan secara langsung ini untuk pertama kalinya dilaksanakan agar bisa bertemu dan menjelaskan langsung kesimpulan LHP kepada jajaran Pemda dan perwakilan Partai Politik yang menerima bantuan hibah.
"Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, saya rasa semua sudah memenuhi kriteria dalam mempertanggungjawabkan dana hibah," ungkapnya. (humJ)