Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Rentin saat memimpin rapat untuk mematangkan penyusunan peta jalan penuntasan pengelolaan sampah, Senin (19/5/2025). (Foto: Humas Pemprov Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS
- Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali mematangkan
penyusunan peta jalan penuntasan pengelolaan sampah dalam rapat yang
diselenggarakan di Ruang Rapat Kehati DKLH Bali, Senin (19/5/2025).
Rapat yang dipimpin Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, secara
spesifik membahas penyelarasan peta jalan akselerasi penuntasan pengelolaan
sampah di Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.
Rapat dihadiri perwakilan dari DKLH Denpasar dan Badung,
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Wilayah Bali Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup
(PPLH) Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup, Cok Istri Muter
Handayani; Koordinator Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali
Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu; serta Kepala
Biro Pemkesra Setda Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani.
Dalam diskusi, perwakilan dari DLHK Denpasar dan Badung
menyampaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing beserta alternatif
solusinya. Selain pengelolaan sampah berbasis sumber, solusi lain yang
mengemuka adalah pemanfaatan teknologi yang lebih canggih dan modern.
Dalam sesi diskusi tersebut, juga mengemuka tantangan besar
dalam mengubah mindset masyarakat dan aparat di tingkat terbawah untuk
menyukseskan program pengelolaan berbasis sumber yang saat ini tengah
digencarkan oleh Pemprov Bali.
Menanggapi berbagai pendapat yang berkembang, Koordinator
Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah
Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi
seperti yang diterapkan di negara maju merupakan alternatif penanganan sampah
di hilir yang kemungkinan baru akan terealisasi dalam jangka panjang. Saat ini,
ujarnya, Pemprov Bali tengah mengupayakan penanganan di hulu melalui program
pengelolaan berbasis sumber.
"Yang kita optimalkan saat ini adalah penanganan di
hulu, dengan mengubah mindset masyarakat. Sudah ada Perda, Pergub, dan SE. Kita
edukasi masyarakat secara masif," cetusnya.
Agar program penanganan sampah berbasis sumber tidak hanya
menjadi bahan diskusi di atas meja, ia mengusulkan agar agenda turun ke
lapangan—yang semula dijadwalkan mulai awal bulan Juni—dimajukan ke pekan
terakhir bulan Mei. (lan)