Gubernur Bali Wayan Koster dijadwalkan membuka Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al Hadis (STQH) XXVIII dan Festival Seni Budaya Islam Provinsi Bali di Buleleng, Sabtu 12 Juli 2025. (Foto: Panpel)
BULELENG,
PERSPECTIVESNEWS - Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Al Hadis (STQH)
XXVIII dan Festival Seni Budaya Islam (FSBI) III Provinsi Bali tahun 2025 akan
digelar di Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, 12-13 Juli 2025. Acara tersebut
rencananya dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster.
Ketua Umum Panitia STQH XXVIII dan FSBI III Provinsi Bali
Tahun 2025, H. Mulyadi Putra, S.Sos., M.H.I, menjelaskan, total peserta yang
akan berlaga di dua event tersebut sebanyak 405 orang, termasuk ofisial.
Terbanyak dari Kafilah Kabupaten Buleleng, yakni 59 orang. Menyusul Kafilah
Kabupaten Karangasem 58 orang, Kabupaten Badung dan Gianyar masing-masing 53
orang, Kabupaten Tabanan 52 orang, Kota Denpasar 50 orang, Jembrana 36,
Klungkung 24 dan Kafilah Kabupaten Bangli 20 orang.
Untuk STQH XXVIII Provinsi Bali Tahun 2025 diperlombakan 11
cabang lomba. Yakni Cabang Tilawah Golongan Anak-anak Putra/Putri, Cabang
Tilawah Gol. Dewasa Putra/Putri, Hifzhil Qur'an Gol. 1 Juz dan Tilawah
Putra/Putri, Hifzhil Qur'an Gol. 5 Juz dan Tilawah Putra/Putri, Hifzhil Qur'an
10 Juz Putra/Putri, Hifzhil Qur'an Gol. 20 Juz Putra/Putri, Hifzhil Qur'an Gol.
30 Juz Putra/Putri, Tafsir Al Qur'an Putra/Putri, Hifzhil Hadis Gol. 100 Hadis
dengan Sanad Putra/Putri, Hifzhil Hadis Gol. 500 Hadis tanpa Sanad Putra/Putri,
dan Karya Tulis Ilmiah Hadis Putra/Putri.
Sedangkan untuk FSBI III Provinsi Bali Tahun 2025
diperlombakan 4 cabang. Yakni Bintang Vokalis Gol. Anak-anak Putra/Putri,
Bintang Vokalis Gol. Remaja Putra/Putri, Festival Qasidah Rebana Klasik
Putra/Putri, dan Festival Qasidah Rebana Kolaborasi Putra/Putri.
Rincian peserta untuk masing-masing kafilah yakni Kafilah Denpasar
terdiri dari 7 orang peserta STQH, 11 orang peserta Qasidah Rebana Klasik, 20
orang Qasidah Kolaborasi, 4 orang Bintang Vokalis. Kafilah Badung STQH (10
orang), Qasidah Rebana Klasik (11 orang), Qaidah Rebana Kolaborasi (20 orang),
dan Bintang Vokalis (4 orang). Kafilah Tabanan, STQH (11 orang), Qasidah Rebana
Klasik (11 orang), Qaidah Rebana Kolaborasi (20 orang), dan Bintang Vokalis (2
orang). Kafilah Jembrana, STQH (13 orang), Qasidah Rebana Klasik (11 orang),
Qaidah Rebana Kolaborasi (0), dan Bintang Vokalis (4 orang).
Kafilah Buleleng, STQH (16 orang), Qasidah Rebana Klasik (11
orang), Qaidah Rebana Kolaborasi (20 orang), dan Bintang Vokalis (4 orang).
Kafilah Bangli, STQH (10 orang), Qasidah Rebana Klasik (0), Qaidah Rebana
Kolaborasi (0), dan Bintang Vokalis (2 orang). Kafilah Karangasem, STQH (15
orang), Qasidah Rebana Klasik (11 orang), Qaidah Rebana Kolaborasi (20 orang),
dan Bintang Vokalis (4 orang).
Kafilah Gianyar, STQH (10 orang), Qasidah Rebana Klasik (11
orang), Qaidah Rebana Kolaborasi (20 orang), dan Bintang Vokalis (4 orang).
Kafilah Klungkung STQH (15 orang), Qasidah Rebana Klasik (0), Qaidah Rebana
Kolaborasi (0), dan Bintang Vokalis (1 orang).
Menurut H. Mulyadi Putra, kegiatan STQH dan FSBI akan
dilaksanakan di lokasi lokasi, yakni di MAN Buleleng, MTs.N 1 Buleleng, Ponpes
Ar Raudhah, MIN 4 Buleleng, dan Masjid Nurul Falah. Panggung utama empat
digelarnya pembukaan dan penutupan ditempatkan di MAN Buleleng.
“Tema STQH dan FSBI kali ini yakni ‘Dengan Spirit STQH dan
FSBI Kita Tingkatkan Peran Generasi Muda Qur'ani dalam Menjaga, Melestarikan
dan Dapat Hidup Berdampingan dengan Alam Secara Harmonis,” jelas H. Mulyadi
Putra, yang juga anggota DPRD Kabupaten Buleleng ini.
Sekretaris Umum Panitia STQH XXVIII dan FSBI III Provinsi Bali
Tahun 2025, Alman Rahadi, S.Pd., menjelaskan, serangkaian STQH XXVIII dan FSBI
III Provinsi Bali Tahun 2025 akan digelar pawai ta’aruf. Menurutnya, pawai
ta'aruf akan diikuti perwakilan majelis taklim dan ormas di Kecamatan Gerokgak.
“Peserta pawai yang awalnya 1.500 orang dipangkas menjadi
750 orang. Ini karena pengalihan arus lalu lintas jalur Denpasar-Gilimanuk ke
jalur Singaraja-Gilamanuk,” Alman yang juga Kepala MA Miftahul Ulum Pegayaman
ini. (djo/*)