Polisi melakukan olah
TKP kecelakaan lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 92-93, tepatnya di
Banjar Dangin Tukadaya, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana,
Bali, Jumat (2/5/2025) melibatkan sepeda motor Honda Vario DK-4533-ZL dan truk B-9894-UEM.
(Foto:dok Polres Jembrana).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Seorang penumpang motor meningal dunia di TKP setelah
mengalami kecelakaan lalu lintas tragis di jalur Denpasar-Gilimanuk KM 92-93,
tepatnya di Banjar Dangin Tukadaya, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan/Kabupaten
Jembrana, Bali.
Peristiwa nahas yang terjadi pada Jumat pagi (2/5/2025),
sekitar pukul 07.30 Wita ini melibatkan sepeda motor Honda Vario DK-4533-ZL dan
truk bernomor polisi B-9894-UEM.
Korban meninggal dunia dalam kejadian ini adalah Ni Kadek
Suartini (66), seorang ibu rumah tangga beralamat di Banjar Tengah, Desa
Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Ia merupakan penumpang dari sepeda motor yang dikendarai I
Made Suita (70), yang juga mengalami luka lecet pada kaki kanannya dan saat ini
dalam kondisi sadar.
"Sementara itu, pengemudi truk Suswantoro (42), asal
Dusun Tengguli, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan selamat dalam insiden
tersebut," jelas Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan,
dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).
Iptu Aldri mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika sepeda
motor Honda Vario yang bergerak dari arah timur menuju barat tiba-tiba bergerak
ke kanan. Diduga, hal ini dilakukan untuk menghindari sebuah angkutan umum tak
dikenal yang berhenti di sisi kiri jalan.
Nahasnya, saat bergerak ke kanan, pengendara sepeda motor
diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas dari samping kanan dan
belakang. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju truk yang sudah
berada di samping kanan sepeda motor. Akibatnya, serempetan tak terhindarkan
dan menyebabkan Ni Kadek Suartini mengalami luka parah hingga meninggal dunia
di lokasi kejadian.
"Pengendara sepeda motor bergerak ke kanan tanpa
memperhatikan situasi lalu lintas, dan pada saat bersamaan ada truk yang melaju
di sampingnya sehingga terjadi serempetan," jelasnya.
Petugas kepolisian dari Polres Jembrana segera mendatangi
lokasi kejadian setelah menerima laporan sekitar pukul 10.30 Wita. Olah Tempat
Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan. Kerugian materi akibat kecelakaan
ini diperkirakan mencapai Rp 500.000.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti
berupa kendaraan yang terlibat dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut
untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Jenazah Ni Kadek Suartini telah
dievakuasi, sementara I Made Suita mendapatkan penanganan medis.
Pihaknya juga mengimbau dan mengingatkan untuk berhati-hati
dan konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi
keselamatan bersama. (dik)