Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun lega setelah polisi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. (Foto: Humas PWI Pusat)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, merasa lega
setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan
penggelapan yang ditujukan kepadanya. Kepolisian menilai tidak ditemukan unsur
pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid)
diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya
dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025.
Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan
tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga
penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi
keterangan resmi dalam SP2 Lid.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa
syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat
penegak hukum.
“Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan
menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI
yang digelar secara luring dan daring, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang
sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan
organisasi. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI
bisa pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah
dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana
diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun tuduhan itu kini
telah gugur setelah penyidik menyatakan tak ditemukan unsur pidana.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini.
Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian
penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya. “Saya lagi
memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” lanjut Hendry.(djo/*)