Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesejatan Peserta Pekerja Penerima Upah Pemda se-Bali, Selasa (17/6/2025) (Foto: Humas Kota Denpasar)
MATARAM, PERSPECTIVESNEWS
- Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat
Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Pemerintah Daerah se-Bali yang digelar oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Hotel Golden Palace Mataram, Lombok pada
Selasa (17/6/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan 9 kabupaten/kota
se-Provinsi Bali untuk membahas terkait rekonsiliasi data iuran BPJS Kesehatan
oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali ini dibuka oleh Sekretaris Daerah
Provinsi Bali, I Dewa Made Indra secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali,
I Dewa Made Indra mengatakan Pemerintah Provinsi
Bali senantiasa mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk membayar
iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu demi terwujudnya tanggung jawab
pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah sebagai tauladan harus terus memelihara
semangat gotong royong dan mewujudkannya secara konkret salah satunya adalah
mewujudkan pelayanan kesehatan dengan mengalokasikan dana iuran wajib BPJS Kesehatan
yang cukup setiap tahunnya sehingga tidak terjadi tunggakan demi lancarnya
pelayanan kesehatan," ujarnya.
Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI, Mangisi
Raja Simarmata mengatakan, untuk saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan di
wilayah Bali secara umum telah berjalan tepat waktu. Sehingga pembayaran iuran
BPJS Kesehatan di wilayah bali sendiri mayoritas mendapatkan rapor hijau.
“Untuk saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah Bali
sendiri mayoritas mendapatkan rapor hijau artinya mayoritas pembayaran iuran
yang dilakukan oleh Pemda dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga
pembayaran ke pelayanan fasilitas kesehatan tidak terganggu," jelasnya.
Ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida
Bagus Alit Wiradana mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam ketepatan pembayaran iuran wajib BPJS
Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Denpasar berfokus pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat Denpasar melalui peningkatan kualitas
pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang adil.
“Kami di Kota Denpasar selalu berkomitmen dalam mewujudkan
pelayanan kesehatan di Kota Denpasar salah satunya dengan melakukan pembayaran
iuran wajib BPJS Kesehatan tepat waktu,” tegasnya. (arya)