Perspectives News

Sekda Alit Wiradana Hadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah BPJS Kesehatan

 

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesejatan Peserta Pekerja Penerima Upah Pemda se-Bali, Selasa (17/6/2025) (Foto: Humas Kota Denpasar)

MATARAM, PERSPECTIVESNEWS - Sekertaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Bali yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Hotel Golden Palace Mataram, Lombok pada Selasa (17/6/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan 9 kabupaten/kota se-Provinsi Bali untuk membahas terkait rekonsiliasi data iuran BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra  mengatakan Pemerintah Provinsi Bali senantiasa mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu demi terwujudnya tanggung jawab pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah sebagai tauladan harus terus memelihara semangat gotong royong dan mewujudkannya secara konkret salah satunya adalah mewujudkan pelayanan kesehatan dengan mengalokasikan dana iuran wajib BPJS Kesehatan yang cukup setiap tahunnya sehingga tidak terjadi tunggakan demi lancarnya pelayanan kesehatan," ujarnya.

Sementara Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI, Mangisi Raja Simarmata mengatakan, untuk saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah Bali secara umum telah berjalan tepat waktu. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah bali sendiri mayoritas mendapatkan rapor hijau.

“Untuk saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan di wilayah Bali sendiri mayoritas mendapatkan rapor hijau artinya mayoritas pembayaran iuran yang dilakukan oleh Pemda dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga pembayaran ke pelayanan fasilitas kesehatan tidak terganggu," jelasnya.

Ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengungkapkan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam  ketepatan pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Denpasar berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Denpasar melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang adil.

“Kami di Kota Denpasar selalu berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan kesehatan di Kota Denpasar salah satunya dengan melakukan pembayaran iuran wajib BPJS Kesehatan tepat waktu,” tegasnya. (arya)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama