Perspectives News

Antisipasi Beras Oplosan, Tim Gabungan Sidak Pasar dan Pabrik di Jembrana

 

Petugas gabungan melakukan sidak ke salah satu pabrik produksi beras UD Jaya Baru di Desa Pengambengan, Jembrana, Kamis (24/7/2025). (Foto: Dik/Perspectives).

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Guna mengantisipasi peredaran beras premium oplosan di wilayahnya, tim gabungan dari Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (UKMP), Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Umum Negara dan pabrik penyosohan beras UD. Jaya Baru Lestari di Desa Pengambengan, Kamis (24/7/2025) pagi.

Dari pantauan, sejumlah kios pedagang beras di pasar Umum Negara disasar satu persatu, salah satunya kios Nyoman Kantun dan Safii menjadi lokasi pertama pengecekan beras.

Selain pedagang, petugas juga mendatangi salah satu lokasi produksi beras UD. Jaya Baru Lestari, di Desa Pengambengan, Negara, guna lebih memastikan kualitas dan legalitas peredaran beras yang dijual ke masyarakat.

Kepala Diskop UKMP Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan, dari hasil pengecekan lapangan, pihaknya belum menemukan indikasi adanya peredaran beras premium oplosan.

"Pengecekan badan beras di pasar, termasuk stok dan harga, kita cek seluruhnya memenuhi syarat baik premium maupun beras medium. Kita juga menyusuri ke pabriknya, setelah dilihat semua sudah memenuhi syarat termasuk kadar air serta timbangan dan isian,” jelas Adinata, ditemui langsung di lokasi.

“Kesimpulannya, beras yang beredar di wilayah Kabupaten Jembrana sudah sesuai dengan standar kriteria. Tidak ditemukan adanya beras oplosan,” tegasnya lagi.

Hal senada juga ditegaskan Waka Polres Jembrana Kompol I Ketut Darta, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk mencegah praktik curang dalam distribusi bahan pangan.

“Kami dari Polres Jembrana mendukung penuh langkah preventif ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain curang dengan mencampur beras premium demi keuntungan pribadi. Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan berkualitas,” ujar Kompol Darta.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh beras yang dijual di kios maupun hasil produksi dari pabrik telah sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Adapun beras pecahan dengan kadar di atas 15% dinyatakan bukan beras oplosan, melainkan digunakan untuk kebutuhan lain seperti pembuatan tepung beras atau industri UMKM.

Sementara, pemilik Pabrik Jaya Baru, Hendrik Asalim mengatakan, produksi harian pabriknya mencapai 40 ton. Dari jumlah itu, sekitar satu ton merupakan beras pecahan.

"Beras pecahan kami manfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti bahan tumpeng, tepung, dan pakan ternak. Kami jual dengan harga Rp10 ribu per kilogram,” jelasnya.

Ia mengaku pihaknya juga rutin melakukan pengecekan di lapangan untuk mencegah beras oplosan.

Menurutnya, edukasi kepada konsumen juga penting, mengingat banyak yang belum memahami seperti apa ciri beras oplosan.

“Konsumen sering kali tidak tahu seperti apa beras oplosan. Hal itu kadang memengaruhi persepsi terhadap produk kami. Tapi sejauh ini, situasi masih stabil,” pungkasnya.  (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama