Perspectives News

Darurat Siber: Love Scam & Penipuan Menggila Jadi Sorotan Polda Bali

 

Supervisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali ke Polres Jembrana pada Rabu (30/7/2025). Langkah ini diambil untuk memantau dan mengoptimalkan penanganan kasus kejahatan siber yang terus meningkat. (Foto: dok.Polres Jembrana).

JEMBRANA, PERSPCETIVESNEWS -Kejahatan siber di Bali kian meresahkan. Mulai dari penipuan online, pencurian data, peretasan, hingga maraknya kasus love scam yang menjerat korban di berbagai daerah, menjadi fokus utama supervisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali ke Polres Jembrana pada Rabu (30/7/2025). Langkah ini diambil untuk memantau dan mengoptimalkan penanganan kasus kejahatan siber yang terus meningkat.

Tim supervisi yang dipimpin Kabag Bin Opsnal AKBP I Ketut Sugiarta Yogha, disambut langsung Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, di Lobi Polres Jembrana. Pertemuan ini turut dihadiri jajaran Satreskrim Polres Jembrana serta sejumlah pejabat utama Ditreskrimsus Polda Bali, termasuk Kasubdit III AKBP I Ketut Gelgel, dan PS. Kanit 1 Bag Was Sidik AKP I Nyoman Sarka.

Dalam diskusi intensif tersebut, berbagai modus tindak pidana siber dibahas secara mendalam. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi, menegaskan komitmen pihaknya, untuk melakukan penegakan hukum.

"Saat ini kejahatan siber terus berkembang dan semakin kompleks. Kami dari Polres Jembrana tentu tidak tinggal diam. Beberapa kasus sudah kami tangani, dan koordinasi dengan Polda Bali sangat kami butuhkan untuk optimalisasi penegakan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat keterbatasan teknis di wilayah Jembrana, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. "Setiap aduan dari masyarakat tetap kami terima dan tanggapi secara profesional. Jika memang perlu dilimpahkan ke Direktorat Siber Polda, kami pastikan masyarakat paham alasannya, agar tidak ada kesan pembiaran,” imbuhnya.

Di sisi lain, AKBP Sugiarta Yogha menyoroti pentingnya koordinasi antarunit, terutama dalam pelaporan bulanan dan penerapan pasal sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Kegiatan supervisi menandai sinergitas dan soliditas antara Polda Bali dan Polres Jembrana dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin kompleks di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama