Supervisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Bali ke Polres Jembrana pada Rabu (30/7/2025). Langkah ini diambil untuk
memantau dan mengoptimalkan penanganan kasus kejahatan siber yang terus
meningkat. (Foto: dok.Polres Jembrana).
JEMBRANA,
PERSPCETIVESNEWS -Kejahatan siber di Bali kian meresahkan. Mulai dari
penipuan online, pencurian data, peretasan, hingga maraknya kasus love scam
yang menjerat korban di berbagai daerah, menjadi fokus utama supervisi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali ke Polres
Jembrana pada Rabu (30/7/2025). Langkah ini diambil untuk memantau dan
mengoptimalkan penanganan kasus kejahatan siber yang terus meningkat.
Tim supervisi yang dipimpin Kabag Bin Opsnal AKBP I Ketut
Sugiarta Yogha, disambut langsung Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi
Suparwati, di Lobi Polres Jembrana. Pertemuan ini turut dihadiri jajaran
Satreskrim Polres Jembrana serta sejumlah pejabat utama Ditreskrimsus Polda
Bali, termasuk Kasubdit III AKBP I Ketut Gelgel, dan PS. Kanit 1 Bag Was Sidik
AKP I Nyoman Sarka.
Dalam diskusi intensif tersebut, berbagai modus tindak
pidana siber dibahas secara mendalam. Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi,
menegaskan komitmen pihaknya, untuk melakukan penegakan hukum.
"Saat ini kejahatan siber terus berkembang dan semakin
kompleks. Kami dari Polres Jembrana tentu tidak tinggal diam. Beberapa kasus
sudah kami tangani, dan koordinasi dengan Polda Bali sangat kami butuhkan untuk
optimalisasi penegakan hukum," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat keterbatasan teknis
di wilayah Jembrana, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap aduan dari masyarakat tetap kami terima dan tanggapi secara
profesional. Jika memang perlu dilimpahkan ke Direktorat Siber Polda, kami
pastikan masyarakat paham alasannya, agar tidak ada kesan pembiaran,” imbuhnya.
Di sisi lain, AKBP Sugiarta Yogha menyoroti pentingnya
koordinasi antarunit, terutama dalam pelaporan bulanan dan penerapan pasal
sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Kegiatan supervisi menandai sinergitas dan soliditas antara
Polda Bali dan Polres Jembrana dalam menghadapi tantangan kejahatan digital
yang semakin kompleks di masa mendatang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada
terhadap berbagai modus kejahatan siber. (dik)