Dua dari tiga pelaku penembakan warga negara Ausralia, yakni Tupou dan Coskunmevlut saat melakukan rekonstruksi dengan 11 adegan, Rabu (30/7/2025) (Foto: ola)
BADUNG,
PERSPECTIVESNEWS - Tiga pelaku penembakan warga negara (WN) Australia di Villa Casa
Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,
Bali menjalani 11 adegan saat proses rekonstruksi, Rabu (30/7/2025).
Untuk mengamankan jalannya proses rekonstruksi, Kepolisian
Resor Badung mengerahkan anggota Brimob bersenjata dan kendaraan taktis.
Polres Badung menerapkan pengamanan super ketat terhadap
ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore
(37), dan Coskunmevlut (23).
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara yang hadir langsung di
lokasi menjelaskan ada 11 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
"Ada 11 adegan mulai dari Toko Sinar Harapan sampai
dengan di villa ini dan terakhir di Anyelir," katanya di Badung, Rabu
(30/7/2025).
Polres Badung bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri Badung
menggelar proses rekonstruksi di beberapa lokasi yakni Villa Casa Cantisya
sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Toko Sinar Harapan (tempat membeli
hamer), mini market dekat vila (tempat pelaku terlihat berbelanja), Villa
Kawasan Tumbak Bayuh, Daerah Buwit, Tabanan dan Jalan Anyelir, Tabanan (tempat
pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan).
Para pelaku dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis)
dari Satuan Brigade Mobile, tangan diborgol, kaki dirantai, serta dikawal
anggota bersenjata.
Saat memperagakan rangkaian kejadian di vila, hanya dua tersangka
yang dikeluarkan dari dalam mobil yaitu Tupou dan Coskunmevlut karena keduanya
yang melancarkan aksi penembakan secara langsung terhadap korban Zivan
Radmanovic dan rekannya Sanar Ghanim.
Adegan di vila memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang dengan
mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada Jumat (13/7) pukul 00.10 Wita. Mereka
mendobrak pintu vila menggunakan hamer yang sebelumnya dibeli di toko.
Setelah itu, barulah dua pria tersebut masuk. Tupou lalu
mengarahkan tembakan ke arah kaca. Kemudian, keduanya menembak ke arah kamar
mandi dari Zivan Radmanovic. Saksi yang melihat adalah Jazmyn istri Zivan.
Adegan saat pelaku menembak para korban dengan tembakan
pistol di dalam vila dilaksanakan tertutup dari awak media. Arif menyebutkan
aksi penembakan itu terjadi pada pada adegan ke 7 dan 8.
Mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali itu
mengungkapkan, selama proses rekonstruksi, para tersangka kooperatif dan
bersedia mendengarkan poin-poin adegan dari penyidik dan jaksa.
Menurut penjelasan Arif, tindakan pengamanan super ketat
selama rekonstruksi sesuai standar operasional prosedur (SOP), untuk
mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan ataupun agar tersangka
tidak melawan dan kabur.
Arif pun belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. Dirinya
mengatakan rekonstruksi itu dijadikan salah satu kelengkapan penyidikan yang
akan dicantumkan dalam berkas perkara.
"Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap 1
dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut,"
katanya.
Sebelumnya, dua orang WN Australia diduga ditembak saat
istirahat di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten
Badung, Bali, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas
nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, Sanar Ghanim. (ola)