Perspectives News

Tiga Pelaku Penembakan WN Australia Jalani 11 Adegan Rekonstruksi

 

Dua dari tiga pelaku penembakan warga negara Ausralia, yakni Tupou dan Coskunmevlut saat melakukan rekonstruksi dengan 11 adegan, Rabu (30/7/2025) (Foto: ola)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS - Tiga pelaku penembakan warga negara (WN) Australia di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali menjalani 11 adegan saat proses rekonstruksi, Rabu (30/7/2025).

Untuk mengamankan jalannya proses rekonstruksi, Kepolisian Resor Badung mengerahkan anggota Brimob bersenjata dan kendaraan taktis.

Polres Badung menerapkan pengamanan super ketat terhadap ketiga tersangka, yakni Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23).

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara yang hadir langsung di lokasi menjelaskan ada 11 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.

"Ada 11 adegan mulai dari Toko Sinar Harapan sampai dengan di villa ini dan terakhir di Anyelir," katanya di Badung, Rabu (30/7/2025).

Polres Badung bersama jaksa dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar proses rekonstruksi di beberapa lokasi yakni Villa Casa Cantisya sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Toko Sinar Harapan (tempat membeli hamer), mini market dekat vila (tempat pelaku terlihat berbelanja), Villa Kawasan Tumbak Bayuh, Daerah Buwit, Tabanan dan Jalan Anyelir, Tabanan (tempat pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan).

Para pelaku dibawa menggunakan kendaraan taktis (rantis) dari Satuan Brigade Mobile, tangan diborgol, kaki dirantai, serta dikawal anggota bersenjata.

Saat memperagakan rangkaian kejadian di vila, hanya dua tersangka yang dikeluarkan dari dalam mobil yaitu Tupou dan Coskunmevlut karena keduanya yang melancarkan aksi penembakan secara langsung terhadap korban Zivan Radmanovic dan rekannya Sanar Ghanim.

Adegan di vila memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada Jumat (13/7) pukul 00.10 Wita. Mereka mendobrak pintu vila menggunakan hamer yang sebelumnya dibeli di toko.

Setelah itu, barulah dua pria tersebut masuk. Tupou lalu mengarahkan tembakan ke arah kaca. Kemudian, keduanya menembak ke arah kamar mandi dari Zivan Radmanovic. Saksi yang melihat adalah Jazmyn istri Zivan.

Adegan saat pelaku menembak para korban dengan tembakan pistol di dalam vila dilaksanakan tertutup dari awak media. Arif menyebutkan aksi penembakan itu terjadi pada pada adegan ke 7 dan 8.

Mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali itu mengungkapkan, selama proses rekonstruksi, para tersangka kooperatif dan bersedia mendengarkan poin-poin adegan dari penyidik dan jaksa.

Menurut penjelasan Arif, tindakan pengamanan super ketat selama rekonstruksi sesuai standar operasional prosedur (SOP), untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan ataupun agar tersangka tidak melawan dan kabur.

Arif pun belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. Dirinya mengatakan rekonstruksi itu dijadikan salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan dalam berkas perkara.

"Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap 1 dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut," katanya.

Sebelumnya, dua orang WN Australia diduga ditembak saat istirahat di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6/2025) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, Sanar Ghanim. (ola)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama