Perspectives News

CFX Crypto Conference 2025, Bahas Perkuat Peran Bursa Aset Kripto bagi Ketahanan Ekonomi

 

Para pembicara saat pembukaan CFX Crypto Conference 2025 di Nuanu, Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025).  (Foto: Ist)

BALI, PERSPECTIVESNEWS- Bertempat di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, perusahaan bursa aset kripto, PT Central Finansial X (CFX) menggelar CFX Crypto Conference (CCC) 2025, Kamis (21/8/2025).

Direktur Utama CFX Subani dalam paparannya mengemukakan tentang bagaimana memperkuat peran bursa CFX sebagai bursa aset kripto pertama di Indonesia, khususnya dalam mendorong daya saing dan pengawasan industri aset kripto. 

“Konferensi ini merupakan wadah bagi regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berdialog membahas aset kripto sebagai bagian dari ketahanan ekonomi, peta jalan inovasi, dan ekosistem keuangan inklusif nasional,” ujarnya.

Subani menegaskan, konferensi ini dapat menjadi momentum lahirnya gagasan-gagasan konkret dan diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk menciptakan peta jalan kolaboratif bagi kemajuan industri aset kripto di Indonesia.

“Inovasi yang dihadirkan aset kripto diharapkan juga dapat menjadi alat bantu untuk keuangan yang lebih inklusif, efisiensi ekonomi, dan inovasi pembiayaan. Saat ini, aset kripto bukan hanya sekadar peluang ekonomi melainkan telah menjadi pilar penting dalam visi jangka panjang Indonesia menjadi ekonomi yang inklusif, tangguh, dan inovatif,” kata Subani.

Ia menerangkan, salah satu aspek krusial untuk bisa mencapai visi tersebut adalah pendalaman pasar aset kripto dalam negeri melalui kehadiran produk aset kripto dengan use case yang bernilai tambah tinggi.

Adanya produk inovatif diharapkan tidak hanya memperkuat industri aset kripto nasional, namun juga dapat menarik investasi asing yang berkualitas tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Ditambahkan Subani, dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan industri yang luar biasa, keberadaan regulasi yang akomodatif, semakin memperkuat perlindungan terhadap konsumen dan kepercayaan publik yang makin meningkat.

“Ekosistem aset kripto makin lengkap karena kehadiran PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa kripto di Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Penegasan Persetujuan dari OJK Nomor S-7/D.07/2025 tertanggal 1 Februari 2025. CFX hadir untuk mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang berkualitas dan berintegritas,” lanjut Subani.

Subani menyebutkan, jumlah konsumen terus meningkat dan tembus 15 juta orang sementara akhir tahun lalu masih dibawah 12 juta orang,” sebut Subani.

Adanya produk inovatif diharapkan tidak hanya memperkuat industri aset kripto nasional, namun juga dapat menarik investasi asing yang berkualitas tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Pada konferensi yang bertema ‘Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation’ ini juga menghadirkan sejumlah pembicara seperti Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu yang memaparkan strategi pemerintah dalam menarik investasi asing di bidang aset kripto.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan peran legislasi dalam membangun kerangka regulasi yang mendukung daya saing dan keberlanjutan bagi industri kripto. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan pidato pembuka mengenai perkembangan terbaru industri aset kripto di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bagaimana upaya pendekatan OJK dalam mengembangkan likuiditas lokal dan meningkatkan produk aset kripto lokal yang adaptif.

Sedangkan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono membagikan perspektif soal peran BI dalam kolaborasi penguatan likuiditas di industri aset kripto.  (lan)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama