Perkelahian antara pengelola transportasi darat Lohjinawi dengan Grab di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (22/8/2025) malam. (Foto: medsos)
BADUNG, PERSPECTIVESNEWS – PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I
Gusti Ngurah Rai angkat bicara terkait video yang beredar
mengenai peristiwa di area
pelayanan transportasi darat (ground transport) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada
Jumat (22/8/2025)
malam.
“Dapat
kami sampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena adanya dinamika antara dua pengelola ground
transport, yakni Lohjinawi dan Grab yang berujung pada keributan,” kata General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara
Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Ahmad Syaugi Shahab.
Dalam keterangan
tertulis diterima perspectivesnews, Sabtu (23/8/2025), Ahmad Syaugi Shahab
mengatakan terhadap peristiwa tersebut PT Angkasa
Pura Indonesia bersama tim Bantuan Kendali
Operasi (BKO), yaitu Polres Kawasan Bandara, TNI AU, serta Airport Security
dengan sigap melakukan langkah pengamanan dan pengaturan situasi.
“Petugas
avsec dan instansi terkait sudah berupaya dengan persuasif menenangkan massa,
namun situasi semakin tidak terkendali
hingga terjadi aksi saling dorong dan kekerasan berupa pemukulan yang
dialami petugas sekuriti bandara,”
ujarnya.
Ia menambahkan, video
yang beredar di masyarakat merupakan potongan akhir dari keseluruhan peristiwa
yang terjadi pada malam itu,
dan yang dilakukan oleh petugas keamanan merupakan upaya pertahanan diri dan
mengamankan oknum pengemudi yang memperkeruh situasi.
“Saat
ini kami tengah melaporkan tindakan kekerasan yang dialami petugas kami kepada
Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai,”
imbuhnya.
Setelah dilakukan proses mediasi dengan
melibatkan BKO, kata dia, kondisi
kembali kondusif pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, tanpa mengganggu jalannya
operasional bandara. Seluruh aktivitas penerbangan maupun pelayanan penumpang
berjalan normal, termasuk arus transportasi darat yang tetap dapat beroperasi
dengan baik.
Pada kesempatan ini pihaknya menegaskan bahwa PT
Angkasa Pura Indonesia memegang komitmen penuh untuk menjaga keamanan bandara
dan menentang segala bentuk aksi yang akan berdampak pada keamanan operasional
bandara.
Hal itu sebagaimana
diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek
Vital Nasional bahwa bandara merupakan salah satu obyek vital yang keberadaannya menunjang perekonomian, sosial,
pertahanan, dan keamanan negara.
“Kami
berharap pihak-pihak terkait dapat menemukan solusi terbaik atas permasalahan
ini dan kami selaku pengelola bandara akan bersikap profesional dalam menyikapi
hal ini. Kami berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan
datang,” pungkasnya. (lan)