Perspectives News

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Ungkap Kasus Penggelapan Motor dan Handphone

 

Pelaku berinisial MRA (20) diamankan polisi saat berada di Jalan Kampar, Banyuwangi, Kamis (4/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. (Foto: Dok/Polsek Gilimanuk)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone yang terjadi di area Terminal Manuver, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Rabu (27/8/2025) malam.

Pelaku berinisial MRA (20) diamankan polisi saat berada di Jalan Kampar, Banyuwangi, Kamis (4/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban, seorang mahasiswi bernama DSW (19), melaporkan bahwa pelaku yang merupakan temannya meminjam handphone dan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan alasan membeli makanan. Namun, hingga larut malam pelaku tidak kembali, bahkan memblokir nomor korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan handphone korban melalui media sosial Facebook kepada orang yang tidak dikenal di wilayah Denpasar,” jelas Ipda I Putu Budi Arnaya, dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan penggelapan sepeda motor di luar Jembrana, dengan modus serupa. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit handphone Oppo A51 hasil dari penjualan barang, serta bukti transfer penjualan senilai Rp4.250.000.

Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp20 juta.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama