Ketua PWI Pusat Akhmad Munir (kiri) saat beraudiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (27/10/2025) (Foto: Humas PWI Pusat)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Pengurus Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin
(27/10/2025).
Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan sinergi
antara Polri dan insan pers, sekaligus menjadi dukungan nyata menjelang
pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang rencananya akan dipusatkan di
Serang, Banten.
Dalam sesi audiensi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan
komitmen institusinya untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional.
"Wartawan adalah mitra strategis Polri dalam menjaga
Kamtibmas, sehingga sinergi perlu terus diperkuat. Apalagi PWI dan Polri
berusia sama 79 tahun. Usia yang matang sehingga harus makin kuatkan
sinergi," ujar Kapolri.
Listyo juga menegaskan bahwa Polri selama ini berupaya
menyelesaikan delik hukum pers melalui mekanisme Dewan Pers, dan meminta
jajarannya di seluruh Indonesia untuk menaati hal tersebut.
"Selama ini kami berupaya menindaklanjuti delik hukum
pers selalu melalui mekanisme ke Dewan Pers. Dan keputusan Dewan Pers kami
tindak lanjuti," tegasnya.
Kapolri secara spesifik jug menyoroti upaya perlindungan
bagi jurnalis di daerah rawan. "Kami tengah mengkaji penanda khusus bagi
rekan-rekan yang bertugas di wilayah konflik, agar aparat di lapangan dapat
memberikan perlindungan sesuai prosedur," tambahnya.
Ia juga menyambut baik rencana pelatihan bersama antara
Polri dan PWI untuk meningkatkan profesionalisme dan sinergi kedua pihak. Disampaikan
pula rasa senangnya atas bersatunya kembali PWI setelah konflik internal yang
terjadi.
"Kami jajaran di pusat maupun daerah sempat bingung
menerima undangan dengan adanya dualisme kepengurusan. Kami ikut senang
sekarang sudah bersatu kembali, diharapkan ke depan PWI semakin solid dan
kompak," kata Kapolri.
Menyambut komitmen tersebut, Ketua Umum PWI, Akhmad Munir
menyampaikan apresiasi dan mengharapkan konsistensi pelaksanaan kebijakan.
"Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Bapak
Kapolri. Kami menyoroti pentingnya keseragaman implementasi nota kesepahaman
antara Dewan Pers dan Polri di lapangan, terutama dalam penyelesaian sengketa
pemberitaan," kata Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara itu.
Ia menambahkan bahwa PWI berharap HPN 2026 menjadi momentum
untuk memperkuat persatuan pers nasional.
Audiensi strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama
Mabes Polri, antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Asisten
Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol Muh. Fadil Imran, Asisten
SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kadiv
Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta Wakil Irwasum Polri, Irjen Pol Merdisyam.
Dari PWI Pusat hadir mendampingi ketua umum, yaitu
Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Dewan Penasihat, Sasongko
Tedjo, dan jajaran pengurus lainnya.
Meliputi Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto, Wakil
Bendahara Umum Sumber Rajasa Ginting, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan Dr.
Ariawan, Ketua Bidang Multimedia dan IT Hilman Hidayat, Ketua Bidang Hukum
Anrico Pasaribu, Direktur Satgas Anti Kekerasan, Edison Siahaan, Wakil Ketua I
Departemen Hukum dan HAM Aiman Witjaksono, Wakil Ketua III Departemen Hukum dan
HAM Dr. Eddy Iriawan, Ketua Departemen Hankam TNI- Polri Johnny Hardjojo, Wakil
Ketua Departemen Hankam Bidang Polri Musrifah, Kepala Sekretariat PWI Wachyono
serta Humas PWI, Akhmad Dani.
Pertemuan sinergi antara Polri dan PWI ini menghasilkan
kesepakatan untuk terus melanjutkan kerja sama di bidang pendidikan dan
pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta Awarding lomba
karya jurnalistik. Khusus untuk Hari Pers Nasional 2026, jajaran Polri
menyatakan siap support full kegiatan, termasuk bakti sosial dan
kegiatan-kegiatan puncak HPN di Serang, Banten, sebagai wujud komitmen bersama
menjaga kemerdekaan pers, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia. (r)
