Gubernur Koster saat menyalurkan bantuan bagi korban bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Tabanan dan Jembrana, (Foto: Humas Prov. Bali)
TABANAN, PERSPECTIVESNEWS-
Gubernur Bali Wayan Koster menyalurkan bantuan bagi korban bencana cuaca
ekstrem di Kabupaten Tabanan dan Jembrana. Total bantuan yang disalurkan
mencapai Rp. 1.001.800.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp. 571.827.926
diambil dari dana gotong royong ASN Pemprov Bali.
Penyerahan bantuan bagi korban
bencana dua kabupaten ini dipusatkan di Gedung Maria Tabanan, Kamis
(2/10/2025).
Untuk korban bencana di Kabupaten
Jembrana, total bantuan yang disalurkan sebesar Rp. 497.800.000, dengan rincian
Rp. 210.500.000 untuk perbaikan rumah rusak ringan, sedang dan berat, Rp.
192.300.000 dialokasikan bagi perbaikan tempat peribadatan dan santunan
penguatan ekonomi sebesar Rp. 95.000.000.
Sementara korban bencana di
wilayah Tabanan memperoleh bantuan sebesar Rp. 504 juta. Dari jumlah tersebut,
Rp. 419 juta dialokasikan untuk perumahan dan Rp. 85 juta untuk tempat ibadah.
Gubernur Koster menyampaikan
bahwa enam kabupaten/kota terdampak akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada 10
September 2025.
"Enam wilayah terdampak
yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana dan Tabanan. Yang
terdampak paling parah adalah Kota Denpasar, khususnya Pasar Badung dan
Kumbasari. Barang jualan para pedagang hanyut, fasilitas dan kendaraan
rusak," ujarnya.
Selain kerugian material, banjir
besar 10 September 2025 lalu juga merenggut 18 korban jiwa dan 4 orang hingga
kini belum ditemukan.
"Yang meninggal, 12 orang di
Denpasar, 3 orang di Gianyar, 1 orang di Badung dan 2 korban di Jembrana,"
ungkapnya.
Khusus untuk korban jiwa,
seluruhnya telah mendapat santunan dari pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten/kota.
"Dari pusat Rp. 15 juta,
provinsi Rp. 15 juta dan khusus untuk Kota Denpasar, warga juga mendapat
santunan Rp. 15 juta. Semua sudah disalurkan," urainya.
Selain santunan bagi korban
meninggal dunia, pemerintah juga memberi bantuan untuk kerusakan rumah, tempat
usaha dan tempat ibadah. “Bantuan disalurkan berdasarkan pengajuan dari
Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Selain Denpasar, Tabanan dan
Jembrana, Pemprov juga menerima permohonan bantuan dari Kabupaten Klungkung dan
Bangli.
Sesuai dengan dana yang masuk,
Bangli mengajukan permohonan bantuan Rp. 58 juta dan Klungkung Rp. 533,6 juta.
"Klungkung dan Bangli akan
kita salurkan dalam waktu dekat. Sementara Gianyar dan Badung bisa
menyelesaikan sendiri," sebut Koster sembari menyampaikan permohonan maaf
kepada masyarakat Jembrana karena penyaluran bantuan dipusatkan di Tabanan.
"Mohon maaf karena tak bisa
ke Jembrana. Terima kasih karena pemerintah kabupaten sudah memfasilitasi
masyarakat untuk hadir di sini," imbuhnya.
Pada prinsipnya, ujar Gubernur
Koster, bantuan yang disalurkan untuk korban bencana disesuaikan dengan
permohonan. "Di Tabanan dan Jembrana, ada yang rumahnya rusak berat,
sedang dan ringan. Kita bantu sesuai dengan permohonan. Ada juga kerusakan tempat
usaha seperti warung, bengkel dan kandang ayam," ujarnya.
Ia berharap, bantuan ini
bermanfaat bagi para korban sehingga roda perekonomian mereka kembali pulih.
Mitigasi Bencana, Normalisasi dan
Audit
Gubernur kelahiran Desa Sembiran
ini menyampaikan sejumlah langkah untuk mengantisipasi bencana banjir. Saat
ini, Pemprov Bali tengah melakukan mitigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui
kegiatan normalisasi dan melakukan audit dari hulu hingga hilir.
“Di mana terjadi pendangkalan,
kita keruk. Kemudian kalau gundul, kita tanami kembali. Untuk rumah di bantaran
sungai, kita lakukan pendekatan. Karena banjir ini terjadi hampir setiap musim
hujan dan yang terbesar itu memang tanggal 10 September kemarin,” terangnya.
Pada bagian lain, Gubernur Bali
dua periode ini tak menampik adanya pelanggaran RTRW, terutama di kawasan
bantaran Tukad Badung.
“Tapi itu kan mereka sudah
tinggal di sana turun temurun sejak jaman dulu, sebelum ada tata ruang. Kalau
dilihat dari RTRW saat ini, ya melanggar. Tapi mereka kan tidak serta merta
bisa dipindah. Kalau sekarang mengajukan izin pembangunan di sempadan sungai,
tidak boleh,” paparnya.
Terkait dengan alih fungsi lahan
yang disebut sebagai penyebab banjir, Koster akan memberi perhatian serius.
Namun ia menyampaikan curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrem memicu banjir.
“Ini menjadi perhatian dan sedang
dirancang Perda yang mengatur tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif
untuk kepentingan komersial. Draftnya sedang dimatangkan, semoga rampung dalam
dua bulan,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan bagi korban
cuaca ekstrem di Gedung Maria dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga
bersama sejumlah anggota DPRD Tabanan, Kalaksa BPBD Bali, Kabupaten Tabanan dan
Jembrana. (hum/lan)